Pemerintah Indonesia mencurigai larangan peredaran rokok kretek di Amerika Serikat tidak murni dilakukan untuk mencegah anak-anak menjadi perokok. Indonesia menduga larangan itu punya kepentingan lain. Protes Dubes Indonesia itu disampaikan kepada pemimpin senat Harry Reid dari Partai Demokrat. Sudjanan menyampaikan ancaman Indonesia akan mengajukan gugatan ke WTO, jika putusan itu menjadi UU. Sekarang setelah setahun berlalu, terbukti Indonesia memang mengajukan gugatan ke WTO.
Dalam gugatan yang dilayangkan kepada Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) pada Juni 2010 ini, pemerintah Indonesia memprotes kebijakan Amerika Serikat atas larangan terhadap produk-produk tembakau yang mengandung zat aditif tambahan, seperti cengkeh. Indonesia beralasan kebijakan itu diskriminatif.
Badan Pangan dan Narkoba (FDA) AS mulai memberlakukan larangan peredaran terhadap "rokok kretek" sejak September 2009. Ini adalah tindak lanjut dari Undang-Undang yang diteken oleh Presiden Barack Obama pada Juni 2009 tentang Pengendalian Tembakau. Berdasarkan UU tersebut, FDA memiliki kewenangan untuk mengatur tembakau.
"Rokok beraroma adalah gerbang bagi banyak anak dan orang dewasa muda untuk menjadi pengguna tembakau biasa," kata Lawrence R. Deyton, direktur FDA seperti dikutip Associated Press pada September 2009.
Mengutip sebuah penelitian, Deyton mengatakan seorang yang mulai merokok pada usia 17 tahun memiliki peluang tiga kali lipat meneruskan merokok dibandingkan yang berusia 25 tahun. Selain itu, hampir 90 persen dari perokok dewasa mulai merokok sebagai remaja.
Atas dasar itu, FDA melarang rokok kretek yang dianggap sebagai "penggoda bagi pemula" sehingga menjadi ketagihan sebagai perokok. Karena itulah, FDA berkepentingan untuk melindungi anak-anak muda dari bahaya kebiasaan merokok.
Namun, dibalik upaya perlindungan itu, pemerintah Indonesia, seperti dikutip dariwww.wto.org, menganggap ada maksud lain dibalik larangan tersebut. Sebab, larangan itu tidak berlaku bagi rokok putih, seperti rokok menthol yang dikenal dengan "Marlboro". Pemerintah Indonesia menilai kebijakan AS melanggar prinsip nondiskriminasi seperti disepakati di WTO.
Selain itu, seperti dikutip AP, Altria Group Inc, pengendali Philip Morris USA, salah satu produsen rokok putih terbesar Amerika Serikat yang berbasis di Richmond, Virginia merupakan penyokong UU tersebut. Altria adalah pesaing bagi produsen rokok kretek asal Indonesia. Dengan larangan itu, tentu saja ekspor rokok ke AS terganjal.
"Kongres AS telah terang-terangan mendukung satu produk dalam negeri dibandingkan produk impor," ujar Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat, Sudjadnan Parnohadiningrat, Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat pada Juni 2009 seperti dikutip Bloomberg dan beberapa media lainnya.
Di Balik "Perang Rokok" Indonesia-Amerika
Penyebar Video "Ariel-Luna" Sudah Diketahui
Pelaku merupakan orang yang sangat profesional. Lebih dari satu orang.
Luna Maya&Ariel (Antara/Widodo S. Jusuf) |
Pengamat Teknologi Informasi Muhammad Salahuddien Manggalanny menyatakan aparat sudah mengantongi nama pelaku penyebar video. Pelakunya sangatlah profesional, kata salah satu ahli yang diminta polisi untuk menelisik kasus video porno yang dikaitkan dengan Ariel "Peterpan", Luna Maya, dan Cut Tari ini.
"Sudah ada beberapa list yang bisa ditindaklanjuti oleh polisi. Lebih dari satu. Tapi ini kelompok, bisa kumpulan orang atau profesi," kata Salahuddien dalam perbincangan dengan VIVAnews, Rabu, 16 Juni 2010.
Menurut dia, bisa jadi pelakunya adalah orang yang sangat ahli atau bisa juga ada mastermindyang menyewa orang-orang profesional ini. "Yang pasti, ini bukan penyebaran biasa," kata dia.
Salah satu petunjuk bahwa ini merupakan aksi profesional adalah dari pola penyebaran. Pelaku sudah mengkonversi ukuran file video porno itu menjadi sangat downloadable atau bisa dengan mudah dan ringan diunduh.
"Ukuran aslinya bisa sampai 50 megabyte. Tapi yang sekarang tinggal 15 mega, bahkan ada yang lebih kecil lagi sampai 4-5 mega. Video seukuran ini sangat bisa diakses lewat ponsel," ujar Wakil Ketua Indonesia-Security Incident Response Team on Internet Infrastructure (ID-SIRTII) ini.
Jadi, kata Salahuddien, target si pelaku sebenarnya bukan hanya pengguna Internet melalui komputer-personal, tapi khususnya adalah para pengguna telepon selular yang sudah memiliki perangkat yang memadai untuk memutar video.
"Orang-orang ini sangat tahu bahwa pengguna ponsel multimedia di Indonesia lebih dari 100 juta. Ponsel yang Internet ready lebih dari 80 juta," ia menambahkan. (kd)
"Sudah ada beberapa list yang bisa ditindaklanjuti oleh polisi. Lebih dari satu. Tapi ini kelompok, bisa kumpulan orang atau profesi," kata Salahuddien dalam perbincangan dengan VIVAnews, Rabu, 16 Juni 2010.
Menurut dia, bisa jadi pelakunya adalah orang yang sangat ahli atau bisa juga ada mastermindyang menyewa orang-orang profesional ini. "Yang pasti, ini bukan penyebaran biasa," kata dia.
Salah satu petunjuk bahwa ini merupakan aksi profesional adalah dari pola penyebaran. Pelaku sudah mengkonversi ukuran file video porno itu menjadi sangat downloadable atau bisa dengan mudah dan ringan diunduh.
"Ukuran aslinya bisa sampai 50 megabyte. Tapi yang sekarang tinggal 15 mega, bahkan ada yang lebih kecil lagi sampai 4-5 mega. Video seukuran ini sangat bisa diakses lewat ponsel," ujar Wakil Ketua Indonesia-Security Incident Response Team on Internet Infrastructure (ID-SIRTII) ini.
Jadi, kata Salahuddien, target si pelaku sebenarnya bukan hanya pengguna Internet melalui komputer-personal, tapi khususnya adalah para pengguna telepon selular yang sudah memiliki perangkat yang memadai untuk memutar video.
"Orang-orang ini sangat tahu bahwa pengguna ponsel multimedia di Indonesia lebih dari 100 juta. Ponsel yang Internet ready lebih dari 80 juta," ia menambahkan. (kd)
dikutip dari http://showbiz.vivanews.com