TDL Naik, 240 Ribu Pekerja Mal Terancam PHK

Jakarta - Kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) mulai bulan Juli 2010 dapat memangkas jumlah tenaga kerja industri pusat belanja di Indonesia sebanyak 240 ribu orang.

Untuk itu, para pengusaha menghendaki pencabutan Peraturan Menteri (Permen) ESDM No.7 Tahun 2010 karena terdapat diskriminasi tarif bagi pusat belanja yang buka di tahun 2008-2009.

Demikian disampaikan Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) A. Stefanus Ridwan dalam jumpa pers di Plaza Blok M, Jakarta, Jumat (23/7/2010).

Dari 179 pengelola pusat belanja yang bernaung di APPBI, ada sekitar 1,253 juta pekerja yang ada di dalamnya. Dan pemberlakuan TDL baru ini, maka berpotensi adanya susut karyawan sekitar 6-10%, atau setara dengan 240 ribu pekerja.

"Akan ada kekurangan karyawan 240 ribu dari total pekerja yang ada di Indonesia, sekitar 1,2 juta orang karena TDL," ungkapnya.

Menurutnya, pemberlakuan Permen No.7 Tahun 2010 juga dianggap diskriminatif. Pemerintah dianggap tidak adil dalam penentuan tarif listrik untuk golongan B3.

Bagi pusat belanja yang berdiri sebelum tahun 2008, tarif listrik sekitar Rp 2,894 miliar. Sedangkan untuk pusat belanja yang berdiri tahun 2008-2009 (Primatas II) Rp 6,605 miliar, dan untuk tahun 2010 (Primatas I) Rp 5,715 miliar.

Tarif yang diperhitungkan ini, merupakan hitungan lama sebelum Permen No 7 Tahun 2010 direvisi. Usai adanya revisi, bagi eks pelanggan reguler naik menjadi Rp 3,042 miliar. Sedangkan eks pelanggan primatas II turun jadi Rp 5,416 miliar, serta primatas I Rp 4,686 miliar.

"Meskipun sudah naik, masih ada gap (senjang) untuk pelanggan reguler sekitar Rp 2,374 miliar untuk Primatas II, dan Rp 4,686 miliar untuk Primatas I. Kami ingin disamakan, ada diskriminasi untuk bidang usaha yang sama agar ada persaingan yang sehat," ungkapnya.

Industri pusat belanja sejatinya berbeda dengan industri lain. Pasalnya dalam mal, terdapat pembebanan pajak ganda. Usai dikenakan PPh, juga ditambah lagi PPN.

Asosiasi pun menginginkan agar pajak ganda ini dihapuskan. "Kita ini beda dengan industri. Dulunya kita nggak ada pajak, tapi dengan Kepmen ini tiba-tiba ganda. Kita tuntut penghapusan dua, pajak dan diskriminasi tarif," imbuhnya.

Berikut petikan aspirasi dari DPP APPBI:

"DPP APPBI dengan tegas menolak revisi keputusan Peraturan Menteri ESDM No. 7 Tahun 2010, bilamana masih ada diskriminasi tarif. Di mana dengan jelas sudah disampaikan oleh Menteri ESDM bilamana B to B Primatas serta tarif Multiguna akan dihilangkan dan diganti tarif yang sama untuk industri sejenis."

Pemerintah Dinilai Sangat Mudah Diintervensi Soal TDL

Jakarta - Pemerintah akhirnya mengubah mekanisme perhitungan kenaikan tarif dasar listrik (TDL) industri setelah diprotes pengusaha. Pemerintah pun dinilai sangat mudah diintervensi.

"Keputusan ini menunjukkan kalau pemerintah sangat mudah intervensi," ujar pengamat kelistrikan Fabby Tumiwa berbincang dengan detikFinance, Selasa (20/7/2010).

Seperti diketahui, pemerintah telah menetapkan kenaikan TDL berdasarkan Peraturan Menteri ESDM no 07 tahun 2010. Namun Permen ESDM itu mendapat protes karena ternyata tidak sesuai dengan perjanjian semula sebesar 6-15% untuk industri.

Kalangan pengusaha pun lantas melontarkan protes karena kenaikan TDL mencapai 35-47% bahkan untuk UKM mencapai 80%. Mereka pun mengadu ke DPR karena merasa pemerintah telah mengingkari kesepakatan. Dan setelah dilakukan pertemuan antara pemerintah, DPR dan pengusaha, akhirnya disepakati kenaikan TDL hanya sekitar 10-15% dengan kenaikan maksimum sebesar 18%.

Menurut Fabby, seharusnya jika pemerintah sudah mengambil suatu kebijakan maka pemerintah harus tetap konsisten pada apa yang diputuskannya.

"Harusnya saat pengusaha protes, pemerintah bilang oke, kami terima masukannya tapi kasih waktu kami satu bulan untuk mengkaji itu. Jadi jangan langsung bilang oke," kata Fabby.

Ia juga merasa heran mengapa dengan mudahnya pemerintah mengubah keputusan yang secara politik sudah diputuskan bersama Dewan Perwakilan Rakyat dan juga sudah dituangkan dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 07 Tahun 2010.

Lagipula, sebelum opsi-opsi kenaikan TDL diajukan ke Komisi VII DPR, pemerintah sudah berkomunikasi dengan kalangan pengusaha, namun mengapa protes justru malah bermunculan saat keputusan sudah diambil dan disepakati dengan DPR.

"PLN dan pengusaha juga pasti sudah melakukan diskusi yang panjang, tapi kenapa ada protes seperti ini. Jadi kalau dilihat kisruh kenaikan TDL ini menunjukkan usulan kenaikan TDL pemerintah ini tidak matang. Ada konsultasi yang tidak jalan di sini dan ini tanggung jawab Menteri ESDM," jelasnya.

Ia menilai seharusnya pemerintah tidak perlu melibat PLN dalam kisruh tersebut karena menurut UU Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan menyebutkan bahwa PLN hanya bertugas untuk menyediakan listrik bagi masyarakat.

"Untuk soal TDL seharusnya tidak melibatkan PLN. PLN itukan tugasnya menyediakan listrik. Tapi ini PLN malah diminta untuk diskusi soal tarif dengan pengusaha," tambahnya.

PARADIGMA SPIRITUALITAS ERA MODERN

Prodi Politik Islam Fakultas Ushuluddin IAIN Sunan Ampel Surabaya
Abstract: Even though the relationship of religion and modernity is a controversial issue, the phenomenon of religious activitisms nowdays should receive special attention due to the fact that it shows the tendency of significant increase. People, no matter where they come from, begin to rely very much on religion. Modernity, in many respects, is considered to be incapable of coping with human life’s problem. This reality is a theoretical antithesis that “modernity is a funerary box for religion.” It is within this contexts that this article tries to elaborate the relationship of the spiritual resurgence and development of modernization and industrialization. On the basis of data collected by the writer, there are, at least, who types of spiritual resurgence; first, spiritual resurgence which develops outside the frame of organized religion. This model bases its spiritual practices on the jargon; “spirituality yes, organized religion no,” as it has been propagated by Naisbitt and Aburdene. Second, spiritual resurgence which develops within the frame of organized religion. This model relies its spiritual exercises on the jargon; “organized religion yes, spirituality no,” as it pioneered by Seyyed Hossein Nasr.
Keywords: spiritualitas, agama, modern

Pendahuluan

Dalam situasi dunia yang semakin global, agama dituntut dapat memberikan jawaban terhadap berbagai persoalan aktual. Hal ini berkaitan dengan adanya keyakinan bahwa agama pasti mengandung nilai-nilai universal dan absolut yang mampu memberikan alternatif yang tidak ada habisnya. Paralel dengan keyakinan tersebut, terdapat fenomena yang menarik diamati, bahwa pada beberapa tahun terakhir ini, perhatian orang terhadap agama semakin tinggi. Orang kemudian mengaitkan fenomena tersebut dengan beberapa perkiraan tentang kebangkitan agama pada abad XXI, abad yang diwarnai oleh kemajuan ilmu pengetahuan dan terknologi.[95]

Kebangkitan agama dapat diamati dari meningkatnya apresiasi masyarakat terhadap aktivitas keagamaan yang ditampilkan melalui berbagai media massa, baik cetak maupun elektronik. Peningkatan minat masyarakat kepada bacaan keagamaan, yang ditandai dengan semakin larisnya buku-buku agama juga dapat dijadikan bukti peningkatan spiritualitas masyarakat. Di samping itu, acara-acara keagamaan yang ditampilkan media elektronik tampak semakin diminati pemirsa.[96] Fenomena ini semakin menguatkan asumsi bahwa peranan agama di era modern telah menemukan momentum yang tepat. Persoalannya, mengapa dalam kemajuan sains dan teknologi, justru semakin banyak orang tertarik pada agama? Apakah ini hanya sekedar gejala eskapisme dalam dunia modern? Ataukah hal ini dikarenakan modernisasi dan industrialisasi dianggap telah menghancurkan nilai-nilai kemanusiaan (dehumanisasi), sehingga orang semakin jauh dari nilai-nilai moral-agama? Selanjutnya, bagaimana masa depan agama di era modernisasi dan industrialisasi? Beberapa pertanyaan tersebut diharapkan dapat dijawab secara mendalam dalam pembahasan tulisan ini.

Modernisasi dan Industrialisasi

Istilah modernisasi mulai populer sejak revolusi industri di Inggris (1760-1830) dan revolusi politik di Perancis (1789-1794).[97] Jika dilihat dari segi sejarahnya maka modernisasi merupakan jenis perubahan sosial yang membawa kemajuan dalam bidang ekonomi dan politik. Perubahan-perubahan yang dialami bangsa Eropa ini telah mempengaruhi kemajuan pada bidang-bidang kehidupan lainnya, seperti social, budaya, dan agama. Perkembangan yang dialami bangsa Eropa pun merambah ke negara-negara berkembang hingga kini.

Dalam arti yang menyeluruh modernisasi meliputi segala aspek kehidupan. Akan tetapi dalam arti yang sempit modernisasi seringkali diartikan sebagai kemajuan dalam bidang teknologi dan yang paling spektakuler perubahan dalam proses produksi.[98] Gejala-gejala modernisasi dalam berbagai bidang dapat dilihat, misalnya di bidang ekonomi muncul industri-industri besar dan terbukanya kesempatan kredit bagi industri dari berbagai lembaga keuangan. Dalam bidang pertanian muncul teknologi tingkat tinggi yang mampu mengefesienkan tenaga manusia dan melipatgandakan hasil produksi. Sementara di bidang politik modernisasi ditandai oleh keseragaman hukum. Hal ini dicapai melalui kesadaran hukum yang tinggi, yang sebelumnya ditumbuhkan melalui proses pendidikan dalam masyarakat secara formal dan komunikasi media massa. Kemajuan dalam bidang apa pun memerlukan alat komunikasi yang mampu menjangkau kawasan luas secara efesien. Berbagai gejala modernisasi dimungkinkan oleh berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi. Sehingga tidak jarang modernisasi diartikan sebagai kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Pengertian modernisasi meliputi pula aspek mental manusia. Pendekatan sikap mental tertentu yang mencirikan manusia modern dikemukakan oleh teori-teori psikologi dalam sosiologi. Teori psikologi sosial memandang bahwa perlu adanya pribadi-pribadi tertentu untuk masyarakat yang sedang membangun. Paling tidak pribadi-pribadi tersebut akan menyumbang pada tingkat perubahan institusional. Di antara ciri mental manusia modern menurut Lauer adalah manusia yang mementingkan kreativitas (inovasi) individu dan pencapaian prestasi (achievement oriented).[99] Mental manusia yang demikian inilah yang sangat dibutuhkan dalam era sekarang.

Luasnya gejala modernisasi menimbulkan kesulitan untuk membuat suatu definisi yang lengkap mengenai modernisasi. Untuk mengatasi persoalan tersebut maka definisi modernisasi biasanya dibuat dengan cara mengembangkan aspek yang cukup menonjol. Pendefinisian juga dapat dilakukan dengan mencirikan aspek-aspek tertentu dari modernisasi yang ingin dikemukakan. Schoorl, seperti dikutip Usman Pelly, menyebutkan bahwa pengetahuan ilmiah merupakan faktor terpenting dalam modernisasi.[100] Menurutnya, modernisasi masyarakat secara umum dirumuskan sebagai penerapan pengetahuan ilmiah kepada semua aktivitas dan bidang kehidupan masyarakat.

Modernisasi juga sering kali dihubungkan dengan teori evolusi. Jika dipandang dari teori evolusi, maka modernisasi merupakan sesuatu yang mutlak berlangsung. Masyarakat akan terus berkembang mengikuti tahap-tahap tertentu, mulai dari kebudayaan rendah menuju kebudayaan tinggi. Atau sering disebut dari perkembangan yang lebih rendah menuju perkembangan yang lebih kompleks dan selanjutnya menuju perkembangan yang sempurna. Teori evolusi unilinear ini berkembang menjadi teori evolusi multilinear. Dalam teori evolusi ini dikemukakan bahwa masyarakat mengikuti perkembangan yang umum (universal) dan juga pada saat yang bersamaan melakukan perkembangan yang spesifik (khusus) karena penyesuaiannya terhadap situasi masing-masing.

Hal ini berarti bahwa secara umum masyarakat beserta kebudayaannya terus berkembang ke arah kemajuan. Namun arah perkembangan berbeda-beda sesuai dengan kebutuhan, situasi dan kondisi, nilai dan norma, serta adat istiadat masyarakat bersangkutan. Dengan demikian arah perkembangan ke arah kemajuan atau disebut dengan pembangunan, tidak selalu mengarah ke kebudayaan Barat yang sering diidentitkan dengan modernisasi. Dengan meminjam istilah Nurcholish Madjid, modernisasi itu bukan westernisasi melainkan rasionalisasi.[101] Arah perubahan banyak bergantung pada pandangan masyarakat, apakah modernisasi tersebut dianggap sebagai suatu kemajuan atau tidak, dipandang bermanfaat atau tidak, diperlukan atau sebaliknya perlu dihindari.[102] Jadi, modernisasi tidak mutlak perlu jika masyarakat atau negara sedang berkembang merasa tidak perlu mengejar sejumlah tujuan, atau beranggapan tidak perlu mengikuti modernisasi.

Modernisasi merupakan fenomena perubahan sosial budaya. Perubahan sosial dalam pandangan Durkheim adalah perubahan dari masyarakat yang bercirikan solidaritas mekanik menuju masyarakat yang bercirikan solidaritas organik.[103] Durkheim menekankan analisis yang menyeluruh dan memandang bagian-bagian memiliki konsekwensi untuk mencapai keadaan normal dengan memenuhi persyaratan sistem. Sedangkan menurut August Comte, perubahan masyarakat berlangsung secara bertahap dimulai dari masyarakat tahap keagamaan, metafisik, dan positif (ilmiah).[104] Comte mengartikan tahap keagamaan (theological) sebagai periode pandangan dan pemahaman mistis. Tahap metafisika merupakan periode di mana yang digunakan untuk mengorganisasi dunia pengalaman bukanlah kategori rasional-subyektif tetapi konsep-konsep abstrak. Sedang tahap positif merupakan periode di mana dikembangkan metode pemahaman ilmiah dan pembentukan konsep modern.[105] Jika teori siklus berpandangan bahwa perubahan sebagai proses yang wajar dan akan terus berlangsung, maka teori fungsional struktural berpendapat suatu perubahan struktur, yaitu perubahan yang menyangkut nilai-nilai dasar terjadi karena pengaruh sistem yang ada di luar suatu sistem yang berubah tersebut.

Perkembangan masyarakat modern juga diikuti industrialisasi. Dalam hal ini industrialisasi didefinisikan sebagai proses perkembangan teknologi oleh penggunaan ilmu pengetahuan terapan, ditandai dengan ekspansi produksi besar-besaran dengan menggunakan tenaga permesinan, untuk tujuan pasaran yang luas bagi barang-barang produsen maupun konsumen, melalui angkatan kerja yang terspesialisasikan dengan pembagian kerja, seluruhnya disertai oleh urbanisasi yang meningkat.[106] Industrialisasi berdampak pada perubahan yang kompleks dalam kelompok sosial dan proses sosial. Pada tahap awal industrialisasi berdampingan dengan urbanisasi, yakni peningkatan mobilitas penduduk. Di samping itu juga terjadi perubahan dalam adat istiadat dan moral masyarakat. Pengaruh industrialisasi yang menonjol terdapat pada status pekerjaan dan keahlian pekerja, terhadap kehidupan keluarga dan kedudukan wanita, serta tradisi dan kebiasaan dalam mengkonsumsi barang.

Konflik antar kelas, ras, dan kelompok sosial juga dilihat sebagai akibat penyerta yang tipikal dari industrialisasi. Syafri Sairin dan Pujo Sumedi mengklasifikasi sumber konflik yang dapat menimbulkan ketidakserasian sosial menjadi tiga macam.[107] Pertama, perebutan sumber daya, alat-alat produksi, dan kesempatan ekonomi (acces to economic resources and to means of production). Sumber konflik pertama ini merupakan jenis konflik yang banyak terjadi. Pertarungan di bidang ini biasanya dimenangkan oleh individu atau kelompok yang memiliki kekuatan dan kemampuan yang lebih unggul dan baik apabila ditinjau dari sumber daya manusia maupun teknologi yang dipergunakan. Motto Only the Fittest will survive merupakan hukum yang lumrah berlaku pada pertarungan ini.

Kedua, perluasan batas-batas kelompok sosial budaya (social and cultural borderline expansions). Sumber konflik kedua ini timbul dalam kehidupan masyarakat yang majemuk. Perbedaan tradisi, bahasa, hukum, dan identitas sosial menyatu dalam kepentingan kelompok sehingga dapat memicu konflik, kecemburuan, dan berbagai prasangka sosial dalam masyarakat. Ketiga, benturan kepentingan politik, ideologi, dan agama (conflict of political, ideology and religious Interest). Sumber konflik ketiga ini merupakan benturan antara struktur yang mapan terhadap kebudayaan, sistem nilai, ideologi, dan agama yang berkembang. Konflik ini biasanya muncul dalam format; penguasa versus rakyat, majikan versus buruh, dan patron versus client.

Meskipun pada saat sekarang industrialisasi juga digunakan sebagai gambaran mengenai perkembangan organisasi ekonomi sosialis, namun menurut sejarahnya, istilah ini digunakan bagi perkembangan ekonomi kapitalis, dengan ciri kepemilikan dan pengawasan oleh kepentingan industrial dan finansial. Tegasnya, industrialisasi menyangkut proses perubahan sosial, yakni perubahan susunan kemasyarakatan dari suatu sistem sosial pra-industrial (agraris) ke sistem sosial industrial. Atau dengan kata lain perubahan dari masyarakat pra-modern menuju masyarakat modern; perubahan dari negara kurang maju (less developed country) ke keadaan masyarakat negara yang lebih maju (more developed country).

Wujud perubahan kemasyarakatan sebagai akibat industrialisasi dapat diamati dengan menggunakan teori Parsons, meliputi;[108] Pertama, affectivity ke affective neutrality, yaitu perubahan dari sikap bertindak karena hendak mendapatkan kesenangan segera kepada sikap menunda atau meninggalkan kesenangan jangka pendek itu karena hendak mencapai tujuan jangka panjang. Pengaruh langsung perubahan ini bagi proses industrialisasi ialah terbentuknya modal yang diperlukan karena ada kebiasaan menabung dan investasi akibat ditinggalkannya penggunaan pendapatan untuk maksud-maksud konsumtif. Affective neutrality juga menandai hubungan-hubungan sosial dalam masyarakat industri yang bersifat contractual, impersonal, dan calculating. Kebutuhan yang berlanjut kesenangan dan kepuasan segera (immediate satisfaction) terpenuhi terutama melalui lembaga-lembaga tradisional seperti keluarga.

Kedua, perubahan dari partikularisme menjadi universalisme. Industrialisasi cenderung mengikis keekslusifan partikularistik seperti ras, warna kulit, agama, dan keturunan. Partikularisme semacam ini jelas tidak efisien dalam masyarakat industri. Masyarakat yang tertinggi tingkat industrialisasinya, baik kapitalis maupun komunis, adalah masyarakat di mana pola universalistas tampak menonjol dan karir terbuka untuk setiap bakat dan kemampuan. Ketiga, perubahan dari ascribtion menjadi achievement. Contoh ascribtion adalah sistem nepotisme, yaitu rekruitmen berdasarkan hubungan kekeluargaan atau darah. Nepotisme jelas tidak sejalan dengan cara dan sikap hidup masyarakat industri dan modern. Dengan kata lain, perubahan karena industrialisasi adalah perubahan dari sistem penghargaan karena prestise kepada sistem penghargaan karena prestasi (achievement).

Keempat, perubahan dari diffuseness ke spesivicity. Yang dimaksud ialah perubahan dari hubungan sosial yang memiliki ruang lingkup luas dan serba meliputi, ke hubungan di mana seorang aktor atau pelaku tindakan membatasi perhatiannya mengenai orang lain pada hal-hal yang bersifat khusus dan tidak mengizinkan masuk pertimbangan yang lain. Contoh hubungan diffuse adalah antara ayah dan anak, sedangkan contoh hubungan spesifik (spesivicity) adalah antara guru dan murid di sekolah. Seorang ayah berperan sebagai ayah terhadap anaknya pada segala situasi, sementara seorang guru berperan sebagai guru bagi muridnya hanya pada situasi-situasi tertentu, misalnya ketika proses belajar mengajar di kelas.

Spiritualitas Era Modern

Hubungan religiusitas dan modernisasi (industrialisasi) merupakan persoalan rumit yang banyak menimbulkan kontroversi, khususnya di kalangan ilmuwan sosial. Suatu ungkapan yang hampir menjadi stereotip dalam percakapan sehari-hari menggambarkan seolah-olah agama merupakan hambatan terhadap proses modernisasi dan industrialisasi. Meskipun pada beberapa kasus mungkin asumsi itu benar, misalnya ada agama yang menentang program Keluarga Berencana (KB) padahal menurut para ahli mutlak diperlukan di negara-negara berkembang. Tetapi generalisasi bahwa agama merupakan rintangan modernisasi dan industrialisasi tidak dapat dibenarkan. Di samping itu juga terdapat pandangan yang sangat pesimistis terhadap peranan agama di era modern, seperti agama dianggap sebagai racun masyarakat (Karl Marx), Tuhan telah mati (Nietszhe), dan agama dianggap biang kerok keonaran di muka bumi (A. N. Wilson).[109] Dengan padangan yang pesimistis seperti itu, tidaklah terpikirkan bahwa agama akan mampu ikut serta memecahkan persoalan kemanusiaan di tengah modernisasi dan industrialisasi.

Sebaliknya, pendapat bahwa agama merupakan dorongan bagi terjadinya proses modernisasi dan industrialisasi adalah tesis yang terlampau optimis jika dikatakan secara umum. Tesis Weber tentang adanya hubungan etika Protestan, khususnya Calvinisme, dengan semangat kapitalisme modern dapat disebut sebagai fenomena yang unik dan tidak dapat dijadikan sebagai kesimpulan adanya hubungan dinamis antara agama dan modernisasi.[110] Penelaahan lain mengenai hubungan agama dan industrialisasi dilakukan oleh Robert N. Bellah. Menurutnya, terdapat hubungan dinamis antara agama Tokugawa dan kebangkitan ekonomi Jepang modern. Hasil penelitian Robert N. Bellah menunjukkan bahwa etika ekonomi Jepang modern bersumber dari etika kelas Samurai. Seedang etika Samurai berasal dari ajaran-ajaran Tokugawa.[111]

Meskipun persoalan hubungan agama dan modernisasi (industrialisasi) masih kontroversial, namun patut dicermati adanya fenomena yang menunjukkan bahwa kegiatan-kegiatan keagamaan pada saat sekarang semakin diminati. Orang dari berbagai kalangan, telah menaruh minat yang luar biasa terhadap agama. Modernitas dalam segala wujudnya dipandang tidak mampu memberikan kehidupan yang lebih bermakna bagi manusia. Kenyataan tersebut jelas menjadi antitesa teori yang menyatakan bahwa modernisme dan modernisasi merupakan lonceng kematian bagi agama.[112] Berkaitan dengan hal ini maka dapat dikatakan bahwa peranan agama di masa sekarang dan masa mendatang tetap penting. Sebab, memang kesadaran spiritual bagi setiap orang di setiap generasi merupakan bagian dari kesadaran providensi (keilahian).

Dikarenakan adanya hubungan yang dinamis antara agama dan modernitas, maka diperlukan upaya untuk menyeimbangkan pemahaman orang terhadap agama dan modernitas. Pemahaman orang terhadap agama akan melahirkan sikap keimananan dan ketaqwaan (Imtaq), sedang penguasaan orang terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) di era modernisasi dan industrialisasi mutlak diperlukan. Dengan demikian sesungguhnya yang diperlukan di era modern ini tidak lain adalah penguasaan terhadap Imtaq dan Iptek sekaligus. Salah satu usaha untuk merealisasikan pemahaman Imtaq dan penguasaan Iptek sekaligus adalah melalui jalur pendidikan. Dalam konteks inilah pendidikan sebagai sebuah sistem harus didesain sedemikian rupa guna memproduk manusia yang seutuhnya. Yakni manusia yang tidak hanya menguasai Iptek melainkan juga mampu memahami ajaran agama sekaligus mengimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.

Dewasa ini gerakan new age (zaman baru), yang ditandai dengan suatu reaksi kritis terhadap kemodernan yang rasional sudah demikian populer. Gerakan zaman baru ini berupaya mencari keseimbangan rasio dan iman, sebagai hal yang sering dilupakan manusia modern. Orang senantiasa mengkaitkan new age dengan fenomena kebangkitan spiritualitas di tengah-tengah masyarakat. Asumsi bahwa dewasa ini telah terjadi peningkatan kecenderungan masyarakat terhadap spiritualitas, mendapatkan justifikasi dengan pesatnya perhatian orang terhadap dunia mistik-spiritual. Semboyan Naisbitt dan Aburdene dalam Megatrend 2000; “Spirituality Yes! Organized Religion No,”[113] semakin menandai kebangkitan spiritualitas masyarakat, khususnya masyarakat Barat yang mulai menengok ke spiritualitas Timur. Perkembangan selanjutnya, seperti dikatakan Harvey Cox, perhatian masyarakat Barat terhadap dunia mistik spiritual ternyata bukan hanya kepada spiritualitas Timur (turning to the east).[114] Masyarakat Barat saat sekarang telah menjangkau pada pencarian terhadap spiritualitas Barat sendiri, yang sepanjang abad Kristen modern telah dilupakan.

Memang, belum diperoleh kejelasan apakah munculnya kesadaran spiritual pada masa kini dikarenakan adanya kesadaran providensi (keilahian) seperti halnya zaman dulu, ataukah, seperti dikatakan Allen E. Bergin, bahwa munculnya fenomena spiritual disebabkan adanya kegagalan organized religion.[115] Pada konteks ini, agama-agama yang terorganisasi tidak lagi mendapat perhatian, dengan meminjam istilah Erich Fromm, agama-agama yang ada dianggap terlalu ‘otoriter’ terhadap manusia konkrit. Berbagai kalangan menyetujui pandangan Fromm yang menyatakan bahwa manusia modern membutuhkan agama yang lebih humanistis.[116] Menurut Fromm, kecenderungan otoritarian dalam agama berakar dari karakter sosial yang menjadi dasar dari destruksi dalam kehidupan manusia. Agama yang berkarakter sosial otoritarian pasti akan menyebabkan manusia mengalami dehumanisasi.

Di samping beberapa asumsi yang telah disebutkan, ada yang justru beranggapan bahwa era modern yang telah menghasilkan kecemasan, keterasingan, kekerasan, dan egoisme, menyebabkan manusia modern merindukan kehidupan spiritual. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dipandang tidak mampu memberikan makna tentang kehidupan. Karenanya, kebangkitan agama dalam berbagai wujudnya dapat dianggap sebagai penolakan yang tegas terhadap kepercayaan buta pada produk modernitas. Penolakan terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi yang selama era modern nyaris menjadi ‘pseudo religion’ merupakan salah satu fenomena yang menarik pada masa sekarang. Selanjutnya dikatakan bahwa modernisme dipandang gagal memberikan kehidupan yang lebih bermakna kepada manusia. Karena itu, dapat dipahami jika kemudian di kalangan agamawan, teolog, dan sebagian anggota masyarakat mempertanyakan keabsahan teologi modern yang memberikan legitimasi keagamaan bagi modernisme. Berkaitan dengan ini dibutuhkan ‘teologi pasca modernisme’ agar agama mampu memberikan respons yang tepat terhadap gejala dan perkembangan kehidupan.

Kemunculan teologi pasca modernisme diharapkan mampu mereposisi peran agama-agama yang ada (organized religions) sehingga dapat membawa pemeluknya kepada pola hidup yang lebih religius. Dalam kaitan ini penting dikedepankan gagasan mengenai urgensi praktik spiritualitas dalam kerangka agama-agama. Atau dengan meminjam istilah Seyyed Hossein Nasr; “Organized Religion Yes, Spirituality No,” suatu ungkapan yang bertolak belakang dengan semangat spiritualitas yang dikemukakan Naisbitt dan Aburdene.[117] Dengan demikian, pendapat Naisbitt dan Aburdene yang menyatakan bahwa kebangkitan spiritual pada masa modern bukan dalam pengertian kebangkitan organized religions, tidak berlaku pada semua agama.

Penilaian Naisbitt dan Aburdene barangkali dapat terjadi pada agama-agama selain Islam. Sementara pada agama Islam tampak sekali aktivitas-aktivitas keagamaan, termasuk tasawuf dan tarekat, sebagai wujud kebangkitan spiritualitas malah menjadi tren masyarakat Muslim. Fenomena ini di antaranya ditandai dengan berkembangnya gerakan tarekat, pengajian eksekutif, kursus-kursus tasawuf, training spiritual, dan layanan konsultasi persoalan sosial keagamaan melalui media cetak dan elektronik. Yang menarik diamati, ternyata kegiatan-kegiatan keagamaan ini tidak hanya diikuti kalangan yang memiliki latar pendidikan agama memadai. Tetapi, banyak di antara mereka justru berasal dari kalangan yang terdidik secara modern, terutama masyarakat Muslim yang tinggal di perkotaan.

Persoalannya, jika kebangkitan spiritual di era modern tidak disertai usaha-usaha untuk menyesuaikan dengan konteks, maka bukan tidak mungkin tampilan kebangkitan spiritualitas akan berwajah sangar dan berbau klenik. Tampilan spiritualitas era modern seharusnya mendorong para praktisi spiritual untuk mewujudkan spiritualitas dengan wajah yang modern pula. Wajah modern tersebut setidaknya dapat dilihat ketika para praktisi spirutual tidak lagi menggunakan kembang kemenyan dan asap dupa dalam berpraktik. Mereka lebih sering menggunakan istilah-istilah dari dunia akademik, misalnya para psikologi, aura, fenomena astral, dan sebagainya, dalam menjelaskan fenomena spiritual.[118] Salah satu contohnya adalah pesulap Dedy Corbuizer. Ia selalu menekankan pentingnya kekuatan pikiran atau alam pikiran dalam praktik magisnya. Hal ini tentu saja berbeda dengan praktik spiritualitas masa silam, misalnya perdukunan, yang selalu menjelaskan unsur-unsur spiritual dengan roh-roh ghaib atau hal-hal yang berdimensi klenik.

Paralel dengan persoalan tersebut, kebangkitan agama (termasuk tasawuf dan tarekat) juga harus disertai dengan usaha untuk memodernisasi ajaran. Kebangkitan spiritual harus mampu mewujudkan keshalihan sosial, bukan sekedar keshalihan individual. Pada konteks ini tasawuf dan tarekat harus meninggalkan konsep ‘uzlah (menjauhkan diri dari keramaian). Pelaku sufi harus didorong menjadi aktivis dengan menekankan pentingnya berinteraksi dengan masyarakat. Di samping itu, gerakan tasawuf juga diupayakan menyentuh berbagai aspek kehidupan, misalnya bidang ekonomi.

Berkaitan dengan keinginan tersebut maka wacana neo-sufisme dan masa depan tarekat sebagai salah satu wujud kebangkitan agama, menjadi relevan dibicarakan. Istilah neo-sufisme merujuk pada terminologi yang digagas oleh Fazlurrahman, memiliki arti jenis kesufian yang terkait erat dengan syari’at, sebagaimana termaktub dalam al-Qur‘an dan Hadith, serta menekankan pentingnya keterlibatan aktif sufi dalam masyarakat.[119] Nurcholish Madjid membandingkan istilah neo-sufisme dengan tasawuf modern, seperti tampak pada judul buku yang ditulis Hamka.[120] Menurut Nurcholish, istilah neo-sufisme terasa lebih netral dibanding tasawuf modern, yang menunjukkan sifat optimistis, karena modern acap kali berkonotasi positif dan optimis.[121] Meski menggunakan istilah yang berbeda, tetapi neo-sufisme maupun tasawuf modern memiliki pengertian yang sama. Dengan pemahaman tersebut, maka neo-sufisme menjadi penting dijadikan paradigma kebangkitan spiritual pada masa modern.

Penutup

Dari uraian pembahasan yang telah diutarakan, kiranya dapat diambil beberapa kesimpulan sebagai berikut; Pertama, peranan agama pada masa modern dirasakan masih sangat penting, bahkan menunjukkan gejala peningkatan. Fenomena kebangkitan agama di antaranya dapat diamati dari maraknya kegiatan-kegiatan keagamaan dan larisnya buku-buku agama. Fenomena ini setidaknya dipengaruhi oleh beberapa hal seperti adanya kesadaran providensi setiap individu, ketidakberhasilan modernisasi dan industrialisasi dalam mewujudkan kehidupan yang lebih bermakna (meaningful). Di samping itu, kegagalan organized religions dalam mewujudkan agama yang bercorak humanistik, juga disinyalir turut mendorong praktik spiritualitas era modern.

Kedua, agama tetap akan memegang peranan penting di masa mendatang, terutama dalam memberikan landasan moral bagi perkembangan sains dan teknologi. Dalam kaitan ini perlu ditekankan pentingnya usaha mengharmoniskan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) dengan agama (Imtaq). Iptek harus selalu dilandasi oleh nilai-nilai moral-agama agara tidak bersifat destruktif terhadap nilai-nilai kemanusiaan (dehumanisasi). Sedangkan ajaran agama harus didekatkan dengan konteks modernitas, sehingga dapat bersifat kompatibel dengan segala waktu dan tempat.

KONSTRUKSI KETIDAKSEIMBANGAN PEMBANGUNAN DALAM TELAAH HARMONISASI SUPRASTUKTUR DAN INFRASTRUKTUR KEBUDAYAAN

Kebudayaan ibarat sebuah tenda yang menaungi berbagai aspek kehidupan manusia. Semakin tinggi dan luas tenda, semakin sehat aspek-aspek kehidupan yang berada di bawahnya, karena terbuka ruang lapang untuk mudah bergerak. Sebaliknya semakin sempit dan rendah tenda yang menaungi membuat berbagai aspek yang dalam naungannya semakin sempit, pengap dan tidak ada ruang gerak. Hal ini berlaku untuk semua aspek kebudayaan seperti sistem kepercayaan dan religiusitas, kesenian, bahasa, organisasi sosial politik, sistem pengetahuan, teknologi, ekonomi dan matapencaharian, dan pendidikan.

Bronislaw Malinowski mengajukan unsur pokok kebudayaan yang meliputi (a) sistem normatif yaitu sistem norma-norma yang memungkinkan kerjasama antara para anggota masyatakat agar dapat menguasai alam di sekelilingnya, (b) organisasi ekonomi, (c) mechanism and agencies of education yaitu alat-alat dan lembaga-lembaga atau petugas untuk pendidikan dan keluarga merupakan lembaga pendidikan yang utama, (d) organisasi kekuatan ( the organization of force ). Bronislaw Malinowski sebagai penganut teori fungsional selalu mencari fungsi atau kegunaan setiap unsur kebudayaan untuk keperluan masyarakat

Dalam sebuah tatanan masyarakat sangat diperlukan sebuah harmonisasi struktur, baik struktur norma maupun struktur lembaga. Dua hal yang menjadi kata kunci adalah faktor suprastruktur dan infrastruktur. Dalam perspektif budaya, kedua faktor ini memiliki relevansi dengan pemaknaan manusia atas karyanya, bahwa manusia mengkonstruksi kebudayaan. Sebagaimana dikemukakan oleh Benjamin Akzin,1964 (dalam Attamimi, 1991) dalam struktur norma yang termasuk suprastruktur adalah norma hukum publik, sedangkan yang infrastruktur meliputi norma hukum keperdataan dan hukum perikatan. Sementara itu dalam struktur lembaga, suprastruktur meliputi pejabat negara dan pemerintahan dan rakyat sebagai infrastruktur.

Modernisasi , Pembangunan dan Disharmonitas

Dalam perkembangan masyarakat, masyarakat dunia terutama dunia ketiga pada dekade 70'an dilanda sebuah sistem pembangunan yang dikenal dengan modernisasi. Modernisasi adalah rasionalisasi dalam pertumbuhan ekonomi secara makro. Secarateoritik modernisasi merupakan sebuah teori yang di dalamnya terdapat beberapa aliran. Ada lima varian teori Modernisasi sebagaimana dikemukakan oleh Arief Budiman (1995:37-38) yaitu (1) teori Harrod-Domar, yang menekankan bahwa pembangunan hanya merupakan masalah penyediaan modal untuk investasi dan teori ini banyak dikembangkan oleh para ekonom, (2) teori McClelland yang menekankan pada aspek-aspek psikologi individu yaitu melalui pendidikan individual kepada anak-anak di lingkungan keluarga, Pembangunan akan terlaksana apabila terdapat jumlah wiraswasta yang banyak. (3) teori Weber yang menekankan pada nilai-nilai budaya. Nilai-nilai dalam masyarakat antara lain melalui agama mempunyai peran yang menentukan dalam mempengaruhi tingkah laku individu. Apabila nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat dapat diarahkan kepada sikap yang positif terhadap pertumbuhan ekonomi, proses pembangunan dalam masyarakat dapat terlaksana, (4) Teori Rostow, yang menekankan pada adanya lembaga-lembaga sosial dan politik yang mendukung proses pembangunan. Lembaga-lembaga politik dan sosial diperlukan untuk menghimpun modal yang besar serta memasok tenaga teknis, tenaga wiraswasta dan teknologi, dan (5) teori Inkeles dan Smith yang menekankan lingkungan material, dalam hal ini lingkungan pekerjaan, sebagai salah satu cara terbaik untuk membentuk manusia modern yang dapat membangun. Teori ini dapat dilakukan dengan pemberian pengalaman kerja secara langsung. Pendidikan merupakan cara yang paling efektif untuk membentuk manusia modern.

Penggunaan istilah modern selalu dipertentangkan dengan tradisional. Modern merupakan simbol kemajuan, pemikiran rasional, cara kerja efisien dan merupakan ciri masyarakat maju. Sebaliknya masyarakat tradisional merupakan masyarakat yang belum maju dengan ditandai cara berpikir irasional serta cara kerja yang tidak efisien. Menurur teori modernisasi, faktor-faktor non material sebagai penyebab kemiskinan khususnya dunia ide atau alam pikiran. Durkheim berpendapat bahwa modernisasi menyebabkan runtuhnya nilai-nllai tradisi.

Indonesia selama beberapa dekade pembangunan, terutama pada masa pemerintahan Orde Baru (1967-1998) menempatkan teori modernisasi dalam upaya pembangunan. Seperti yang telah diuraikan pada bagian terdahulu bahwa teori modernisasi yang terutama menekankan faktor manusia dan nilai-nilai budayanya sebagai pokok persoalan dalam pembangunan. Pelaksanaan teori ini sudah tentu membawa dampak, baik positif maupun negatif dan berpengaruh terhadap hubungan sinergitas antara suprastruktur dan infrastruktur. Sebagaimana telah diketahui bahwa barometer keberhasilan sebuah pembangunan adalah dikotomi antara pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan di sisi lain adanya pembangunan yang berkesinambungan yang berciri tidak terjadinya kerusakan sosial dan tidak terjadinya kerusakan alam. Dalam kenyataan pembangunan yang telah dikembangkan di Indonesia selama tiga dekade sebelum reformasi, ternyata pada beberapa segi memunculkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi meskipun dengan tidak adanya keadilan sosial, dan di sisi lain terjadi kerusakan sosial dan terjadinya kerusakan alam seperti hilangnya hutan adat dan hutan rakyat yang telah digantikan sistem pengelolaan hutan secara konglomerasi. Hal inilah yang menyebabkan terjadinya gangguan sosial dan konflik-konflik sebagai dasar ketidakadilan dan ketidak harmonisan antara suprastruktur dan infrastruktur.

Surna T. Djajadiningrat (1995:123) menyatakan bahwa pembangunan berkelanjutan memerlukan perspektif jangka panjang. Lebih lanjut secara ideal keberlanjutan pembangunan membutuhkan pencapaian keberlanjutan dalam hal (1) ekologis, (2) ekonomi, (3) sosial budaya, (4) politik, dan (5) keberlanjutan pertahanan dan keamanan. Keberlanjutan ekologis merupakan prasyarat pembangunan demi keberlanjutan kehidupan karena akan menjamin keberlanjutan eksistensi bumi. Dikaitkan dengan kearifan budaya, masing-masing suku di Indonesia memiliki konsep yang secara tradisional dapat menjamin keberlangsungan ekologis, misalnya sistem Subak di Bali atau pemaknaan hutan bagi suku Dayak di pedalaman Kalimantan dan beberapa suku lain yang memiliki filosofi harmonisasi dengan alam. Keberlanjutan ekonomi yang terdiri atas keberlanjutan ekonomi makro dan keberlanjutan ekonomi sektoral merupakan salah satu aspek keberlanjutan ekonomi dalam perspektif pembangunan. Dalam keberlanjutan ekonomi makro tiga elemen yang diperlukan adalah efisiensi ekonomi, kesejahteraan ekonomi yang berkesinambungan dan peningkatan pemerataan dan distribusi kemakmuran. Hal ini akan dapat tercapai melalui kebijaksaaan ekonomi makro yang tepat guna dalam proses struktural yang menyertakan disiplin fiskal dan moneter. Sementara itu keberlanjutan ekonomi sektoral yang merupakan keberlanjutan ekonomi makro akan diwujudkan dalam bentuk kebijaksanaan sektoral yang spesifik. Kegiatan ekonomi sektoral ini dalam bentuknya yang spesiifk akan mendasarkan pada perhatian terhadap sumber daya alam yang bernilai ekonomis sebagai kapital. Selain itu koreksi terhadap harga barang dan jasa, dan pemanfaatan sumber daya lingkungan yang merupakan biosfer keseluruhan sumber daya.

Dalam hal keberlanjutan sosial dan budaya, secara menyeluruh keberlanjutan sosial dinyatakan dalam keadilan sosial. Hal-hal yang merupakan perhatian utama adalah stabilitas penduduk, pemenuhan kebutuhan dasar manusia, pertahanan keanekaragaman budaya dan partisipasi masyarakat lokal dalam pengambilan keputusan. Di bidang keberlanjutan politik terdapat pokok pikiran seperti perhatian terhadap HAM, kebebasan individu, hak-hak sosial,politik dan ekonomi, demokratisasi serta kepastian ekologis. Sedangkan keberlanjutan di bidang pertahanan dan keamanan adalah keberlanjutan kemampuan dalam menghadapi dan mengatasi tantangan, ancaman dan gangguan. Persoalan berikutnya adalah harmonisasi antar struktur (suprastruktur dan infrastruktur) dalam menghadapi atau melaksanakan idealisasi pembangunan yang berkelanjutan. Apabila selama ini terjadi ketimpangan, maka yang terjadi adalah disharmonisasi yang berdampak pada hal yang lebih luas yaitu yang menyangkut nasionalisme, rasa kebangsaan dan “pudarnya negara bangsa”.

Disharmonitas dan “Pudarnya Negara Bangsa”

Berkaitan dengan pudarnya “negara bangsa” sebagai konsekuensi disharmoni supra-struktur dengan infrastruktur dalam pem-bangunan, keadilan dan kesejahteraan rakyat, Robertus Wijanarko (Kompas 5 Maret 2003) yang mendasarkan konsepsinya atas pandangan Benedict Anderson menyatakan bahwa pada masa lalu terbentuknya negara bangsa atau nation disebabkan oleh sebuah produk yaitu strategi sosial- budaya- politik guna menghadapi penjajah. Namun pada masa kini negara bangsa yang merupakan “nation character building ” itu berada dalam kepudaran sebagai akibat produk suatu deformasi stratego sosial-budaya-politik yang terwujud dalam tindakan dan keputusan sosial politik dari pihak-pihak yang memiliki akses ke kebijakan publik, kekuasaan dan pengaruh. Lebih lanjut dikatakan keluhan tentang merosotnya semangat nasionalisme disebabkan kendornya ikatan sosial dan rasa solidaritas yang tercermin dalam tindakan menindas, menguras, dan memanipulasi untuk kelanggengan status sosial.

Dengan demikian bagaimanakah peran kebudayaan sebagai motor penggerak harmonisasi yang dapat menjembatani antara das sein dan das sollen pembangunan dan masyarakat plural. Dengan meminjam istilah Soetandyo Wignyosubroto (1995:161) bahwa pembangunan harus diimbangi dengan bea psikologik dan bea kultural ( the psychological costs and the cultural costs) . Selama ini pembangunan dilakukan tanpa memperhatikan nilai-nilai dan kaidah-kaidah yang berlaku sebagai kekayaan budaya masyarakat. Disharmoni pembangunan dan disrelasi antara supra dan infra struktur terjadi karena perubahan ke arah ekonomi dalam sudut pandang kepentingan nasional maupun lokal telah ditebus dengan cultural cost yang tinggi. Industrialisasi dan perubahan situasi lokal telah mengubah kearifan lokal. Beberapa kasus telah menunjukkan bahwa perubahan di dunia ekonomi mengakibatkan konflik yang dapat mengancam terjadinya disorganisasi dalam sistem sosial dan sistem budaya. Harmonisasi dapat dibentuk jika kebijakan-kebijakan politik yang menggerakkan seluruh proses pembangunan dan industrialisasi tidak hanya mempertimbangkan kepentingan-kepentingan ekonomi yang pragmatik dan jangka pendek, tetapi kebijakan politik juga harus memperhatikan nilai-nilai dan kaidah-kaidah dasar budaya lokal sebagai bentuk penghargaan pluralistik, untuk selanjutnya mengakomo-dasikannya ke tuntutan perubahan yang terjadi.

Penutup

Betapa perlunya dipikirkan/ditinjau kembali fungsi-fungsi kebudayaan dalam perspektif pembangunan, apakah sebagai penghambat atau pengendali proses pembangunan. Budaya dan seluruh kompleksitasnya pada hakikatnya harus ditempatkan kembali dalam fungsinya atau difungsikan sebagai pengawas dan pengontrol pembangunan yang sudah semakin berorienasi pada motif-motif ekonomi. Kearifan lokal dalam bentuknya yang berupa kompleksitas budaya merupakan penyangga sekaligus penghubung antara supra dan infra struktur. Talcot Pason menyatakan bahwa kebudayaan pada dasarnya sebagai pengontrol sistem kehidupan demi terselenggaranya “pattern maintenance ” . Hal ini pada dasarnya sebagai pembentuk nilai harmonisasi. Dalam harmonisasi terdapat keseimbangan yang bersifat sintagmatik yaitu antara perumusan konsep sosial budaya beserta nilai-nilainya, penataan sosial dan budaya yang baru beserta nilai-nilainya sehingga diperoleh sebuah keteraturan sosial. Hal ini secara sintagmatik dapat dipadankan dengan pertumbuhan ekonomi yang berpijak pada perumusan konsep baru sains dan teknologi sehingga melahirkan inovasi sains dan teknologi sehingga terjadi peningkatan produksi. Antara keteraturan sosial dan peningkatan produksi dapat diperoleh kesejahteraan sosial.

Modernisasi, Industrialisasi, & Urbanisasi

Pengertian Modernisasi

Modernisasi dapat diartikan sebagai proses perubahan dari corak kehidupan masyarakat yang “tradisional” menjadi “modern”, terutama berkaitan dengan teknologi dan organisasi sosial. Teori modernisasi dibangun di atas asumsi dan konsep-konsep evolusi bahwa perubahan sosial merupakan gerakan searah (linier), progresif dan berlangsung perlahan-lahan, yang membawa masyarakat dari tahapan yang primitif kepada keadaan yang lebih maju.

Tradisionalitas

Istilah tradisional berasal dari kata Latin “traditum” yang artinya sesuatu yang diteruskan atau diwariskan dari suatu generasi ke generasi berikutnya. Sesuatu yang diwariskan dapat berupa:

  1. Sistem nilai, dapat berupa kepercayaan, keyakinan, agama, idea atau gagasan
  2. Cara hidup (oleh Emmile Durkheim disebut sebagai fakta sosial, yakni cara berfikir, berperasaan dan bertindak para warga masyarakat yang mengikat).
  3. Teknologi
  4. Lembaga atau pranata sosial

Suatu masyarakat dapat disebut sebagai masyarakat tradisional apabila hidup dengan sistem nilai, cara berfikir, berperasaan dan bertindak, teknologi dan lembaga atau pranata sosial yang diwariskan dan secara turun temurun dipelihara.

Contoh masyarakat tradisional: masyarakat atau komunitas desa.

Ciri-ciri tradisional masyarakat perdesaan:

Masyarakat desa adalah masyarakat yang tinggal pada suatu wilayah dengan batas-batas tertentu dan di antara para warganya mempunyai hubungan yang lebih erat dan mendalam daripada hubungannya dengan orang-orang yang berada di luar batas wilayahnya.

William F. Oughburn dan Nimkoff Meyer memberikan definisi bahwa desa adalah sebuah organisasi kehidupan sosial yang menyeluruh di dalam suatu wilayah dengan batas-batas tertentu (a total organization of social life within a limited area).

Terdapat banyak macam desa, tetapi berikut ini dikemukakan tiga macam desa menurut perkembangannya:

  1. Desa swadaya, yaitu desa yang masih bersifat tradisional. Adat istiadat mengikat kuat. Mata pencaharian penduduknya semacam dan diorientasikan untuk memenuhi kebutuhan sendiri. Tingkat produktivitasnya rendah dan sarana kehidupannya kurang.
  2. Desa swakarya, yaitu desa yang adat istiadatnya sudah mulai mengalami perubahan karena pengaruh kebudayan dari luar desa yang telah mulai masuk. Lapangan pekerjaan dan mata pencaharian mulai terdiferensiasi dan berkembang dari sektor primer ke sekunder. Produktivitas desa mulai meningkat seiring dengan mulai bertambahnya sarana dan prasarana desa.
  3. Desa swasembada, yaitu desa yang telah mengalami kemajuan, ikatan adat istiadat tidak kuat lagi, teknologi telah digunakan dalam proses produksi barang dan jasa, mata pencaharian masyarakatnya beraneka ragam. Sarana dan prasarana desa sudah memadai, bahkan di beberapa desa tidak dapat lagi dibedakan dari sarana dan prasarana kota, seperti: jaringan listrik dan telepon, air minum, jalan beraspal, angkutan umum, dan sebagainya.

Meskipun demikian ada beberapa ciri umum masyarakat desa, yaitu:

  1. Isolasi, yakni hubungan yang terbatas dengan orang-orang di luar desa, sebuah komunitas desa bisa jadi terpisah hubungannya dengan komunitas desa lain. Karena keterbatasan ini menjadikan seorang warga desa sangat mengenal warga desa yang lainnya seluruh aspek kepribadiannya, bukan hanya peran dan fungsinya dalam masyarakat.
  2. Homogenitas, yakni keseragaman yang relatif mengenai latar belakang etnik, keluarga maupun cara hidup di antara para warga desa
  3. Pertanian. Kiranya dapat dikatakan bahwa masyarakat desa identik dengan masyarakat pertanian. Tentunya pertanian dalam arti luas, yang menyangkut aktivitas bercocok tanam, beternak, memelihara ikan maupun berkebun. Kalaupun ada warga desa yang berstatus sebagai pegawai negara, guru, dokter, petugas keamanan, macam-macam tukang, dan sebagainya, tetapi mereka tetap terlibat baik langsung maupun tidak langsung dengan aktivitas pertanian.
  4. Ekonomi subsisten, artinya aktivitas ekonomi masyarakat desa dioerientasikan kepada menghasilkan barang-barang dan jasa untuk mencukupi keperluan sendiri, tidak diorientasikan kepada ekonomi pasar.

Sebagai pembanding mengenai ciri-ciri masyarakat desa, berikut ini dikemukakan rincian yang dikemukakan oleh Roucek dan Warren:

  1. Masyarakat desa memiliki sifat yang homogen dalam hal mata pencaharian, kebudayaan dan tingkah laku
  2. Kehidupan masyarakat desa menekankan anggota keluarga sebagai unit ekonomi dan berperan dalam pengambilan keputusan
  3. Faktor geografi sangat berpengaruh atas kehidupan yang ada, misalnya keterkaitan anggota masyarakat dengan tanah atau desa kelahirannya
  4. Hubungan sesama warga desa lebih intim dan awet dari pada kota

Sedangkan Rogers mengemukakan ciri masyarakat desa, sebagai berikut:

  1. Mutual distrust interpersonal relations (rasa ketidakpercayaan timbal balik di antara warga desa berkaitan dengan sumber-sumber ekonomi desa seperti tanah)
  2. Perceived limited group (pandangan untuk maju yang sempit dan terbatas)
  3. Dependence on hostility towards government authority (ketergantungan dan sekaligus curiga terhadap pemerintah atau kepada unsur-unsur pemerintah)
  4. Familiesm (adanya keakraban dan keintiman hubungan sosial di antara orang-orang yang memiliki hubungan darah)
  5. Lack of innovationess (rasa enggan untuk menciptakan atau menerima ide baru)
  6. Fatalism (pandangan bahwa kegagalan atau keberhasilan lebih banyak ditentukan oleh faktor eksternal dari pada faktor internal dalam diri warga masyarakat. Dalam hal ini Dr. Nasikun mengemukakan tiga macam bentuk fatalisme masyarakat perdesaan: (1) supernaturalism, (keberhasilan atau kegagalan ditentukan oleh sesuatu yang bersifat supernatural/ghaib), (2) situational fatalism (sikap apatis dan pasif terhadap kemungkinan perbaikan kehidupan karena kondisi atau situasi kehidupan tertentu, karena orang kecil, karena tanah pertaniannya sempit, dan sebagainya), (3)project negativism (sikap apatis dan pasif terhadap inovasi atau pembaruan yang disebabkan oleh kegagalan-kegagalan yang telah dialami dan dihayati di masa silamLimited aspiration (adanya keterbatasan dan ketidakmampuan menyatakan dan menyalurkan keinginan-keinginan)
  7. Lack of deferred gratification (ketidakmampuan menunda kesenangan dan kenikmatan hidup sekarang, misalnya hasrat menabung atau berinvestasi)
  8. Limited view of this world (pandangan yang terbatas terhadap dunia luar)Low emphatic (yakni rendahnya ketrampilan “menangkap” peranan orang lain, misalnya ketidakmampuan memahami keadaan orang lain).

Modernitas

Istilah modern berasal dari kata “modo” yang artinya “yang kini” (just now). Dengan demikian masyarakat dinyatakan modern apabila para warganya hidup dengan sistem nilai, cara berfikir, berperasaan dan bertindak, teknologi serta organisasi sosial yang baru, yang sesuai dengan konstelasi zaman sekarang. Contoh masyarakat modern adalah masyarakat kota.

Ciri-ciri modern masyarakat perkotaan

Memberikan definisi atau batasan tentang kota tidaklah mudah. Banyak aspek yang harus menjadi perhatian dan dapat menjadi dasar penyusunan batasan. Suatu masyarakat dinyatakan sebagai kota dapat karena kehidupan sosialnya, dapat karena keadaan budayanya, dapat karena kehidupan ekonominya, pemerintahannya, ataupun jumlah dan kepadatan penduduknya.

Prof. Bintarto memberikan batasan bahwa kota merupakan suatu jaringan kehidupan sosial dan ekonomi yang ditandai dengan kepadatan penduduk yang tinggi dan diwarnai oleh strata sosial dan ekonomi yang heterogen dan coraknya yang materialistik.

Kota merupakan fenomena yang unik dan kontradiktif. Di satu sisi kota merupakan identifikasi kemajuan, kegembiraan dan daya tarik: sebagai pusat pendidikan, ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan hiburan, kesehatan dan pengobatan, dan sebagainya. Di sisi yang lain, kota ternyata identik pula dengan perilaku buruk, immoralitas dan bahkan kejahatan: hedonisme atau kemewahan hidup, pemuasan diri tanpa batas, kepura-puraan dan ketidakjujuran,

Beberapa ciri umum masyarakat kota dikemukakan sebagai berikut:

Anonimitas

Kebanyakan warga kota hidup dengan menghabiskan waktunya di tengah kumpulan manusia yang anonim. David Riesman menyebutnya sebagai “the lonely crowd”. Heterogenitas kehidupan kota dengan keanekaragaman manusianya dari segi ras, etnisitas, kepercayaan, pekerjaan maupun kelas sosial mempertajam anonimitas. Perbedaan kepentingan membuat orang-orang kota lebih banyak berhubungan, berkomunikasi dan berinteraksi sosial dengan orang-orang yang memiliki kepentingan yang sama saja dengan membentuk special interested group (kelompok kepentingan khusus) dan tidak berkesempatan membentuk hubungan sosial yang bersifat akrab dan personal.

Jarak sosial yang jauh

Secara fisik orang-orang kota berada dalam jarak yang dekat dan keramaian, tetapi secara sosial, atau juga psikologikal, mereka saling berjauhan, sebagai akibat anonimitas, impersonalitas dan heterogenitas.

Regimentation (keteraturan hidup) kota

Irama dan keteraturan kehidupan kota berbeda dengan irama dan keteraturan hidup di perdesaan yang diwarnai oleh katidakformalan dan kesantaian, bersifat mekanik alamiah, sangat dipengarahui oleh keadaan alam dan cuaca serta jam biologis binatang atau ternak. Keteraturan hidup di perkotaan lebih bersifat organik, diatur oleh aturan-aturan legal rasional, seperti jam kerja, rambu-rambu dan lampu pengatur lalu-lintas, jadwal kereta api, jadwal penerbangan, dan sebagainya.

Keramaian (crowding)

Keramaian hidup di kota disebabkan oleh kepadatan, kecepatan dan tingginya aktivitas kehidupan masyarakat kota.

Kepribadian kota

Sorokin, Zimmerman dan Louis Wirth dalam esainya “Urbanism as a Way of Life” membuat kesimpulan bahwa kehidupan kota menciptakan kepribadian kota, yakni: anomies, materialistis, berorientasi kepentingan, berdikari (self sufficiency), impersonal, tergesa-gesa, interaksi sosial tingkat dangkal, manipulatif, rakayasa, insekuritas dan disorganisasi pribadi.

Proses modernisasi

Menurut Samuel Huntington proses modernisasi mengandung beberapa ciri pokok sebagai berikut:

  1. Merupakan proses bertahap, dari tatanan hidup yang primitif-sederhana menuju kepada tatanan yang lebih maju dan kompleks
  2. Merupakan proses homogenisasi. Modernisasi membentuk struktur dan kecenderungan yang serupa pada banyak masyarakat. Penyebab utama proses homogenisasi ini adalah perkembangan teknologi informasi, komunikasi dan transportasi. Contoh: fenomena coca colonization, Mc world serta californiazation.
  3. Terwujud dalam bentuk lahirnya sebagai: Amerikanisasi dan Eropanisasi
  4. Merupakan proses yang tidak bergerak mundur, tidak dapat dihindrkan dan tidak dapat dihentikan
  5. Merupakan proses progresif (ke arah kemajuan), meskipun tidak dapat dihindari adanya dampak (samping).
  6. Merupakan proses evolusioner, bukan revolusioner dan radikal; hanya waktu dan sejarah yang dapat mencatat seluruh proses, hasil maupun akibat-akibat serta dampaknya

Alex Inkeles dan David Smith mengemukakan ciri-ciri individu modern, sebagai berikut:

  1. Memiliki alam pikiran (state of mind) yang terbuka terhadap pengalaman baru
  2. Memiliki kesanggupan membentuk dan menghargai opini
  3. Berorientasi ke depan
  4. Melakukan perencanaan
  5. Percaya terhadap ilmu pengetahuan
  6. Memiliki keyakinan bahwa segala sesuatu dapat diperhitungkan
  7. Menghargai orang lain karena prestasinya
  8. Memiliki perhatian terhadap persoalan politik masyarakat
  9. Mengejar fakta dan informasi

Modernisasi bukan westernisasi

Bahwa modernisasi itu identik dengan westernisasi memang pandangan yang tidak mudah dihindarkan. Hal ini karena sejarah modernisasi memang sejarah masyarakat Barat, dalam hal ini Eropa Barat dan Amerika Utara. Tema-tema yang menunjukkan ciri-ciri orang modern seperti yang diungkapkan oleh Inkeles dan Smith memang lebih banyak dimiliki oleh orang Barat, sehingga menjadi modern memang identik dengan menjadi seperti orang Barat. Namun demikian modernisasi dan westernisasi tetap dapat dibedakan karena memang berbeda. Seperti tersebut di depan bahwa tekanan proses modernisasi adalah pada teknologi dan organisasi sosial atau tata kerja. Dr. Nurcholish Madjid menyebutnya sebagai semacam proses rasionalisasi, yakni perubahan tata kerja lama yang tidak rasional diganti dengan tata kerja baru yang rasional. Sedangkan westernisasi adalah menjadi seperti orang Barat secara total, tanpa reserve, mulai dari pandangan hidup (ateisme, sekularisme, feminisme, humanisme, dan sebagainya) sampai dengan gaya hidupnya (seks bebas dan hidup bersama tanpa menikah (cohabitation), model pakaian yang tidak menutup atau bahkan menonjolkan aurat, NAPZA, gang, dan sebagainya).

Syarat berlangsungnya modernisasi

Modernisasi dalam masyarakat dapat berlangsung apabila memenuhi beberapa syarat sebagai berikut:

  1. Terlembagakannya cara berfikir ilmiah di kalangan masyarakat, terutama di kalangan the rulling class
  2. Birokrasi pemerintahan yang rasional, efektif dan efiesien, bukan birokratisme
  3. Tersedianya sistem informasi yang baik: cepat dan akurat
  4. Iklim yang favorable terhadap modernisasi, hal ini terutama dengan hal-hal yang menyangkut nilai atau sistem keyakinan
  5. Tingkat organisasi sosial yang tinggi
  6. Pelaksanaan social planning yang terbebas dari pengaruh atau kepentingan (vested interested) suatu golongan. Untuk hal ini diperlukan sentralisasi wewenang berkaitan dengan social planning.

Gejala Modernisasi Masyarakat Indonesia dalam Berbagai Bidang

Bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi

Modernisasi di bidang kehidupan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) terutama menyangkut dua hal, yakni penemuan baru dan pembaruan. Oleh karena itu, modernisasi di bidang IPTEK tidak dapat lepas dari perhatian yang besar terhadap dunia pendidikan, penelitian dan pengembangan. Kegiatan pendidikan, penelitian dan pengembangan akan mendorong ditemukannya ide-ide dan alat-alat baru yang dapat diterapkan dalam kehidupan masyarakat untuk melengkapi atau mengganti yang lama.

Bidang Kehidupan politik dan ideologi

Tema modernisasi di bidang politik dan ideologi adalah demokratisasi dan ideologi terbuka. Demokratisasi merupakan proses ke arah terbukanya kesempatan bagi seluruh warga masyarakat dari segala lapisan dan golongan untuk berperan serta dalam proses pengambilan keputusan, perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.

Sedangkan ideologi terbuka merujuk kepada pandangan hidup yang tidak terbatasi atau terkotak-kotak oleh sektarianisme, primordialisme, aliran, ras, etnisitas atau kesukubangsaan, kedaerahan, agama ataupun aliran.

Menurut Huntington, proses demokratisasi dan keterbukaan memerlukan beberapa prakondisi, yaitu:

  1. kemakmuran ekonomi dan pemerataan kekayaan; ada hubungan yang positif antara pembangunan dan pemerataan ekonomi dengan demokratisasi, artinya semakin maju tingkat ekonomi suatu masyarakat semakin besar peluangnya untuk menumbuhkan dan menegakkan tatanan kehidupan politik yang demokratis dan terbuka. Kemakmuran ekonomi akan memungkinkan tumbuhnya tingkat melek-huruf, pendidikan dan media massa yang sangat mendorong tumbuhnya demokrasi.
  2. Terdapatnya kelas menengah yang otonom dalam struktur sosial masyarakat. Mereka terdiri atas para kaum intelektual, pengusaha, profesional, tokoh agama atau etnis) yang berfungsi dalam pengendalian (kontrol) terhadap kekuasaan dan membangun prasarana dasar untuk tumbuhnya pranata politik yang demokratik. Apabila tidak terdapat kelas menengah tang otonomi masyarakat cenderung didominasi oleh suatu model kekuasaan yang sentralistik, seperti monarkhi, absolutisme, korporatik ataupun birokratik otoritarian.
  3. Lingkungan internasional; secara ringkas Huntington menyatakan bahwa demokrasi lebih merupakan hasil dari difusi dari pada sebagai akibat pembangunan, sehingga suatu masyarakat menjadi lebih demokratis ketika memiliki lingkungan pergaulan internasional yang luas
  4. Konteks budaya masyarakat yang bersifat egaliter. Konteks budaya feodal dan patrimonial ternyata menghambat demokratisasi.

Bidang Kehidupan Ekonomi

Tema modernisasi di bidang kehidupan ekonomi adalah efisiensi dan produktivitas.

Masalah yang banyak melanda di berbagai masyarakat berkembang adalah inefisiensi dan rendahnya produktivitas. Inefisiensi disebabkan oleh ekonomi biaya tinggi (high-cost economy) di hampir semua bidang kehidupan. Sumber-sumber ekonomi biaya tinggi itu antara lain:

  1. birokratisme pemerintah
  2. pungutan-pungutan yang tidak berhubungan dengan produktivitas
  3. proteksi dan subsidi
  4. berbagai praktek bussiness atau economic criminality (white collar crime), seperti: nepotisme, kolusi dan korupsi (NKK).

Sedangkan produktivitas yang rendah disebabkan oleh teknik dan organisasi produksi yang usang. Oleh karenanya peningkatan produktivitas dilakukan dengan memperbarui teknologi, baik teknologi mekanik (mesin-mesin produksi), teknologi kimia (penggunaan obat-obatan dan zat kimia) dan teknologi sosial (tata kerja yang lebih teratur dan organik).

Bidang kehidupan agama dan kepercayaan

Suatu proses yang tidak terhindarkan dan meresahkan para tokoh dan kalangan agamawan dalam proses modernisasi di bidang kehidupan beragama dan kepercayaan adalah sekularisasi.

Kata sekularisasi berasal dari kata “saeculum” yang artinya “dunia dalam konteks waktu”, yaitu “sekarang”. (Dunia dalam konteks ruang dalam kata Latin adalah “mundus”). Lawannya “saeculum” adalah “eternum” yang artinya “keabadian”. Dari kata “saeculum” tersebut terbentuklah istilah “sekularisasi” dan “sekularisme”.

Di Indonesia idea tentang “sekularisasi” diperkenalkan oleh seorang tokoh pembaruan pemikirian Islam, yakni Nurcholish Madjid pada tahuan 1970-an. Bagi Nurcholish Madjid, sekularisasi tidak sama dengan sekularisme. Sekularisasi adalah proses dan sekularisme adalah faham. Sekularisasi merupakan proses menuju kepada kehidupan beragama yang rasional, yakni proses pembebasan diri dari belenggu takhayul (superstition) atau memberikan wewenang kepada ilmu pengetahuan dan teknologi dalam membina dan menyelesaikan urusan-urusan duniawi. Di dalamnya tercakup sikap objektif dalam menelaah hukum-hukum yang menguasai dunia dan alam pada umumnya. Sedangkan sekularisme merupakan faham keduniawian, yakni suatu faham yang mengesampingkan agama. Ada dua macam sekularisme, yakni: (1) sekularisme moderat dan (2) sekularisme mutlak. Sekularisme moderat merupakan pandangan yang mengakui keberadaan Tuhan untuk urusan-urusan yang berhubungan dengan kehidupan abadi (eternum) saja, sedangkan untuk urusan dunia adalah mutlak urusan manusia. Sedangkan sekularisme mutlak merupakan faham yang tidak mengakui adanya Tuhan, puncaknya adalah atheisme.

Namun demikian kenyataannya tidak dapat dihindarkan pengertian sekularisasi sebagai proses menuju atau penerapan faham sekularisme dalam kehidupan masyarakat. Di sinilah timbulnya perbedaan pendapat dan kontroversi tentang sekularisasi. Untuk menghindari kontrovesi demikian ini, Dr. Kuntowijoyo menggunakan istilah objektivikasi untuk fenomena kehidupan beragama yang lebih rasional.

Modernisasi Masyarakat sebagai Proses Industrialisasi dan Urbanisasi

Modernisasi sebagai proses industrialisasi

Apabila melihat sejarah Eropa, maka modernisasi tidak lepas dari proses industrialisasi. Kesejahteraan ekonomi dan kestabilan politik di Eropa tercapai setelah terjadinya revolusi industri yang diawali oleh masa pencerahan (renaisance) dan penemuan-penemuan baru. Berdasarkan ini dapat dinyatakan bahwa awal modernisasi adalah industrialisasi, yakni berubahnya kehidupan dari “agraris-tradisional” menjadi “industri-modern”.

Talcott Parson menjelaskan proses perubahan itu dalam teori variabel pola (pattern variables) sebagai berikut:

  1. Perubahan dari affectivity kepada affective neutrality
  2. Perubahan dari particulatism ke universalism
  3. Perubahan dari collective orientation kepada self-orientation
  4. Perubahan dari ascription kepada achievement
  5. Perubahan dari functionally difussed kepada functionaly specivied

Modernisasi sebagai proses urbanisasi

Masyarakat modern juga identik dengan masyarakat kota, maka modernisasi identik dengan urbanisasi.

Dalam proses urbanisasi dikenal adanya tiga macam proses, yakni:

  1. Centripetal process; the flow of people from country sides to the urban area accompanied with the change in behavior. Dalam proses ini terjadi aliran penduduk dari wilayah desa atau kota satelit menuju ke wilayah pusat kota yang diikuti oleh perubahan pola perilaku desa-tradisional dengan perilaku kota-modern. Sebab-sebab aliran penduduk dari desa ke kota ini dapat digolongkan menjadi dua macam, yakni: (1) push factors (faktor pendorong), dan (2) pull factors (faktor penarik). Faktor-faktor pendorong meliputi kondisi desa yang menjadikan orang tidak mau lagi tinggal di desa, seperti: minimnya lapangan kerja, kekakangan adat, kurangnya variasi hidup, sempitnya kesempatan menambah pengetahuan, kurangnya sarana rekreasi ataupun sempitnya kesempatan mengembangkan keahlian dan ketrampilan. Sedangkan faktor penarik meliputi kondisi kota yang menjadikan orang-orang tertarik untuk tinggal menetap di kota, seperti: kesempatan kerja yang lebih luas, luasnya kesempatan mengembangkan ketrampilan dan keahlian, kesempatan dan fasilitas pendidikan yang lebih memadai, kelebihan modal, variasi hidup, banyaknya tempat hiburan, kebebasan hidup di kota dan anggapan bahwa kota memiliki tingkat kebudayaan yang lebih tinggi daripada desa.
  2. Centrifugal process; urban extention in terms of physical, economic, technology and culture. Dalam proses ini yang terjadi adalah meluasnya pengaruh kehidupan kota ke wilayah-wilayah pinggiran kota, dapat berupa perluasan fisik kota yang diikuti oleh perubahan kehidupan ekonomi, penggunaan teknologi maupun perubahan kebudayaan.
  3. Vertical process: social, economic, culture, and behavior. Dalam proses ini yang terjadi adalah perubahan situasi atau iklim desa (rural sphere) menjadi kota (urban sphere), baik secara sosial, ekonomi, kebudayaan dan perilaku. Keadaan ini dapat terjadi antara lain oleh sebab-sebab: (1) daerah itu menjadi pusat pemerintahan, (2)letaknya strategis untuk perdagangan, atau (3) tumbuhnya industri.

Masalah-masalah yang timbul akibat urbanisasi

Bertambahnya tingkat persaingan hidup di kota akibat urbanisasi, misalnya untuk memperoleh sumber-sumber ekonomi dapat menimbulkan persoalan yang pelik, seperti berbagai macam konflik, tuna karya, kejahatan yang terorganisir (organized crime) maupun yang tidak terorganisir, perkampungan kumuh (slums), gelandangan, tuna susila, maupun rendahnya tingkat kesehatan, dan sebagainya.

Sedangkan bagi desa, urbanisasi menyebabkan terbatasnya jumlah penduduk usia produktif yang berakibat terhambatnya perkembangan desa. Di samping itu para urbanit yang pulang ke desa sering membawa pengaruh kehidupan kota (urbanisme) yang tidak selalu sesuai dengan kebudayaan orang desa.

Teknologi Informasi Dan Dampak Sosial

Informasi merupakan dasar yang penting bagi organisasi dan manajemen. Oleh sebab itu, arsiparis perlu mengetahui dasar-dasar informasi dalam melaksanakan kegiatan arsip.

Informasi merupakan hasil olahan dari sejumlah data melalui sistem informasi manajemen. Data merupakan kumpulan dari sejumlah fakta. Informasi sangat dibutuhkan oleh pihak manajemen dalam pembuatan keputusan. Untuk itu, tiap tingkatan manajemen membutuhkan informasi sesuai dengan kewenangan pembuatan keputusan.

Tingkatan manajemen terdiri dari tingkatan manajemen atas, menengah dan bawah. Informasi mempunyai karakteristik dan tipe-tipe informasi. Kebutuhan tiap tingkatan manajemen terhadap informasi berbeda-beda sesuai dengan karakteristik dan tipe informasi yang diperlukan dalam pembuatan keputusan.

Tahap-tahap pembuatan keputusan menurut Herbert A. Simon, terdiri dari: (a) tahap intelligence, (b) tahap design, (c) tahap choice, (d) tahap implementation. Kesemua tahap tersebut membutuhkan jenis sistem informasi yang berbeda-beda, sesuai dengan tingkatannya.

Pengantar Sistem Informasi dalam Organisasi dan Manajemen
Dalam era globalisasi, pendekatan sistem informasi dapat dipilah menjadi tiga pendekatan, antara lain: pendekatan teknis, pendekatan perilaku dan pendekatan sosioteknis. Sistem informasi ada pada setiap organisasi modern. Untuk kebutuhan akses informasi eksternal maka organisasi membutuhkan sistem informasi yang mencakup pemasok dan pelanggan. Untuk kebutuhan internal, maka sistem informasi diterapkan sesuai dengan fungsi-fungsi dalam organisasi tersebut. Pada hakikatnya, unit-unit organisasi tersebut merefleksikan fungsi-fungsi dalam organisasi tersebut, yang disebut sistem informasi fungsional. Sistem informasi fungsional bermanfaat untuk memberikan sediaan informasi bagi para manajer pada fungsi-fungsi organisasi.

Sistem informasi akan bekerja pada fungsi-fungsi organisasi sesuai dengan derajat kebutuhan informasi pada tingkatan manajemen dalam organisasi. Karakteristik dan tipe-tipe informasi akan terkait dengan kebutuhan informasi pada tingkatan-tingkatan manajemen dalam organisasi. Sistem informasi berfungsi mentransformasikan data menjadi informasi yang bernilai bagi tiap tingkatan manajemen. Sistem informasi mendukung pembuatan keputusan sesuai tahap-tahap pembuatan keputusan manajemen dalam organisasi.

Informasi dalam manajemen informasi dapat menjadi komoditi (barang yang diperdagangkan) sekaligus sebagai objek manajemen yang dapat ditata, diolah dan dijadikan bernilai dalam manajemen informasi bagi para pemakainya. Informasi dalam manajemen pengetahuan merupakan hal yang digali dan disebarkan sebagai suatu pengetahuan bagi organisasi tersebut, di samping itu informasi yang diolah dalam sistem informasi akan menjadi alat yang membawa dan mempercepat penyebaran serta penggalian pengetahuan dalam organisasi

Pemahaman Dasar Komunikasi
Manusia tidak dapat hidup sendiri, tetapi memerlukan bantuan orang lain. Selain itu mereka juga selalu ingin dianggap dan diperhitungkan oleh anggota kelompoknya. Aspek-aspek yang perlu diperhatikan sebagai karakteristik dari pengertian komunikasi, yaitu:
Komunikasi tidak mungkin dihindari;
Komunikasi sebagai suatu proses;
Komunikasi mempunyai tujuan dan dilakukan secara sengaja;
Komunikasi memerlukan partisipasi;
Komunikasi bersifat simbolis;
Komunikasi bersifat transaksional;
Komunikasi tidak dibatasi waktu dan ruang.

Unsur-unsur dalam komunikasi adalah adanya sumber, pesan, saluran atau media, penerima, dan gangguan. Sedangkan tujuan komunikasi dapat dilihat dari kepentingan sumber, kepentingan sosial, serta kepentingan individual. Fungsi komunikasi mencakup pengawasan, sosialisasi, propaganda atau korelasi, motivasi, pengungkapan emosional, dan informasi. Adapun bentuk komunikasi dapat berbentuk ke bawah, ke atas dan searah.

Dalam berkomunikasi akan menghadapi berbagai macam kendala yang disebabkan manusia itu sendiri, alat yang digunakan, pihak komunikan serta gangguan alam, misalnya adanya suara petir. Kendala yang lain dari komunikasi dapat berbentuk kendala bahasa, emosi dan penyaringan.

Peran Komunikasi dan Informasi dalam Aspek Budaya dan Sosial
Pada saat anggota masyarakat berinteraksi, maka akan terjadi suatu komunikasi di antara mereka di mana pada saat itulah kebiasaan, norma dan nilai dari anggota masyarakat dibagikan dan disebarluaskan di kalangan mereka.

Budaya yang berbeda-beda antara kelompok yang satu dengan yang lain akan menyebabkan perbedaan persepsi terhadap suatu objek komunikasi. Selain itu kebudayaan juga mengajarkan tata cara komunikasi. Komunikasi berfungsi mentransmisikan nilai budaya dari suatu kelompok ke kelompok lain atau dari suatu generasi ke generasi berikutnya.

Akses Informasi
Akses informasi adalah pencapaian, peraihan atau perolehan akan informasi tanpa atau dengan melalui saluran atau media telekomunikasi. Informasi tersebut ada yang berbentuk sebagai informasi terekam dan ada juga informasi yang tidak terekam. Akses informasi dapat dilakukan secara online dan offline. Dalam tingkatan manajemen, cara akses informasi juga berbeda-beda sesuai dengan kewenangan dan penguasaan informasi bagi tiap tingkatan manajemen. Dan untuk mendapatkan akses informasi yang efisien dan efektif maka diperlukan sistem temu balik informasi.

Sistem temu kembali informasi merupakan sistem, baik manual maupun otomasi yang dapat melakukan pencarian atau penemuan kembali informasi sesuai dengan permintaan maupun kebutuhan pengguna, dengan informasi yang telah diseleksi sehingga informasi tersebut valid dan relevan bagi penggunanya. Dalam sistem temu kembali informasi otomasi, digunakan tesaurus untuk sistem pengindeksan pancalarasnya.

Manajemen Informasi dalam organisasi
Dalam praktek organisasi, manajemen informasi juga dikenal sebagai sistem informasi, hal ini sesuai dengan pendapat Nurwono.

Pengertian manajemen informasi dapat dilihat dari berbagai sudut pandang, antara lain dilihat dari: a) akar kata; b) paradigma informasi. Bila berdasarkan sudut pandang tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa: manajemen informasi adalah perencanaan, pengelolaan dan pengendalian informasi yang berpijak pada perkembangan ilmu manajemen dan teknik informasi, sehingga dalam prakteknya dapat mengelola, menghasilkan dan mengendalikan informasi yang bernilai bagi pihak-pihak yang berkepentingan di dalam dan diluar organisasi dalam konteks yang sudah ditentukan oleh organisasi yang bersangkutan.

Manajemen terkait erat dengan proses pengambilan keputusan yang dibuat oleh pimpinan, maka unsur-unsur Manajemen Informasi yang dikenal dengan julukan 5 M yaitu (1) men atau manusia, (2) money atau uang, (3) machines atau mesin, (4) material atau peralatan, dan (5) market atau pasar. Berdasarkan fungsinya, manajemen mencakup antara lain (1) planning atau perencanaan, (2) organizing atau pengorganisasian, (3) actuating atau penggerakan, dan (4) controlling atau pengawasan.

Karakteristik Sistem Informasi Manajemen adalah memiliki ketergantungan yang tinggi terhadap peran alat pendukung utamanya yaitu komputer. Manajemen informasi merupakan suatu bidang yang menjembatani kebutuhan antara manajer yang membutuhkan data untuk keperluan pengambilan keputusan dengan para pekerja di bidang komputer yang berusaha memenuhi kebutuhan manajer organisasi.

Model Manajemen Informasi menurut Rohm dan Stewart dalam Nurwono (1994) berisi 15 tingkatan kemampuan manajemen informasi. Tingkatan-tingkatan ini digolongkan menjadi 4 golongan yang umum, yaitu: 1). Dasar-dasar Informasi, 2) Peralatan Informasi, 3) Spesialis Informasi, dan 4) Pembangkit Pengetahuan Informasi.

Dasar-dasar Teknologi Informasi
Ada berbagai macam definisi mengenai komputer, tetapi pada dasarnya komputer merupakan sebuah alat elektronik yang menyimpan data dan program serta memproses data dengan mengikuti instruksi-instruksi dalam sebuah program sehingga diperoleh output data. Kemampuan yang dimiliki komputer, antara lain terdiri atas kapasitas pengingat, kecepatan, keakuratan, operasi otomatis, kemampuan mengikuti perintah, dan kemampuan memproses. Komputer terdiri dari perangkat keras dan perangkat lunak. Perangkat keras terdiri dari komponen-komponen: alat masukan (input device), alat pemroses (processing device), alat keluaran (output device), dan alat simpanan luar (storage). Terdapat 2 klasifikasi perangkat lunak yang biasanya terdiri dari perangkat lunak aplikasi dan perangkat lunak sistem.

Pengendalian dan Dampak Penggunaan Teknologi Informasi
Teknologi sangat penting terutama untuk membantu mempermudah dan mempercepat pekerjaan seseorang maupun perusahaan. Namun, selain aspek positifnya maka teknologi di dalam sistem informasi dapat juga mengakibatkan permasalahan etika dalam organisasi atau perusahaan. Oleh karena itu, faktor manusia memegang peranan penting dalam penggunaan teknologi tersebut.

Dampak penerapan teknologi informasi dalam kaitannya dengan aspek sosial kemasyarakatan, yaitu yang menyangkut kebebasan pribadi, pekerjaan, kesehatan, tanggung jawab, kesenjangan keahlian, etika dan profesionalisme, serta citra diri manusia.

Informasi Sebagai Barang Komoditi
Dalam perkembangan teknologi dan informasi yang pesat saat ini ditandai munculnya sebuah model perdagangan baru di dunia, yaitu perdagangan melalui internet yang memanfaatkan informasi seluas-luasnya.

Pengertian informasi dapat berbeda-beda bergantung pada sudut pandangnya dan kebutuhan penggunanya. Definisi informasi adalah rangkaian data yang mempunyai sifat sementara tergantung waktu, mampu memberikan kejutan pada yang menerimanya. Informasi memegang peranan penting dalam pengambilan keputusan.

Internet dengan sistem jaringan yang terkoneksi antarkomputer dengan melewati batas-batas negara telah mendorong pola hubungan manusia yang berbeda yang melahirkan istilah cyber community.

Ada beberapa sumber penting untuk memperoleh informasi secara tepat, yaitu Manusia sebagai sumber; Sumber dokumenter; Sumber persepsi.

Fungsi atau manfaat informasi, Informasi itu sangat beragam, baik dalam jenis, tingkatan, maupun bentuknya. Sehingga fungsinya pun makin beragam pula karena akan bergantung pada manfaatnya bagi setiap orang yang kebutuhannya berbeda-beda.

Jenis-jenis informasi, Pengelompokan informasi berdasarkan jenisnya memudahkan arah dan pengelompokan informasi tersebut sesuai dengan sifat dan karakteristik yang dimilikinya.

Kualitas Informasi, sangat dipengaruhi oleh Relevan (relevancy); Akurat (accuracy); Tepat waktu (timelineness); Ekonomis (Economy); Ketersediaan (availability); Keandalan (reliability); Meningkatkan efisiensi.

Perlindungan Hukum terhadap Informasi Rahasia sangat berkait erat dengan informasi berdasarkan fakta, merupakan bagian dari hak milik perindustrian yang bernilai profit bagi pihak lain yang berkepentingan.

Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Hak Paten atas Informasi
Hak Kekayaan Intelektual secara umum dapat digolongkan atas hak milik perindustrian dan hak cipta.

Hak Milik Perindustrian dapat dibagi menjadi:
Paten (patent) yang diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2001 tentang Paten (Lembaran Negara RI Tahun 2001 Nomor 109).
Informasi Rahasia (undisclosed information), diatur dalam UU Nomor 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang (Lembaran Negara RI Tahun 2000 Nomor 242).
Hak Pemuliaan tanaman (plant breeder’s right).
Rancangan Industri (industrial design) diatur dalam UU Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri (Lembaran Negara RI Tahun 2000 Nomor 243).
Denah Rangkaian (circuit layout) yang diatur dalam UU Nomor 32 Tahun 2000 tentang Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (Lembaran Negara RI Tahun 2000 Nomor 244).
Merek dagang (trade mark) telah diatur dalam UU Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek (Lembaran Negara RI Tahun 2001 Nomor 110)
Pemegang paten dapat memiliki beberapa hak, antara lain 1. Hak eksklusif; 2. Hak memberikan lisensi kepada orang lain berdasarkan surat perjanjian lisensi; 3. Hak menggugat ganti rugi melalui pengadilan negeri setempat; 4. Hak menuntut orang yang dengan sengaja dan tanpa hak melanggar hak Pemegang Paten.

Kewajiban pemegang paten adalah 1. membayar biaya tahunan; 2. melaksanakan patennya di wilayah Negara Republik Indonesia kecuali apabila pelaksanaan paten tersebut secara ekonomi hanya layak bila dibuat dengan skala regional dan ada pengajuan permohonan tertulis dari pemegang paten dengan disertai alasan dan bukti-bukti yang diberikan oleh instansi yang berwenang dan disetujui oleh Ditjen HKI.

Secara garis besar, hak paten dibedakan ke dalam paten dan paten sederhana. Paten dan paten sederhana perbedaannya terletak pada jumlah klaim; masa perlindungan; pengumuman permohonan; jangka waktu mengajukan keberatan; yang diperiksa dalam pemeriksaan substantif; lama pemeriksaan substantif dan objek paten.

Masyarakat Informasi
Di era modern sekarang ini pengetahuan dan teknologi merupakan aset institusi yang sangat penting. Suatu institusi yang kering pengetahuan atau informasi, tidak akan bertahan lama. Perubahan informasi yang begitu cepat dan dengan adanya prasarana teknologi yang memadai menjadikan informasi sebagai komponen yang penting dalam mengelola suatu organisasi atau institusi. Karyawan yang kaya pengetahuan akan memiliki daya respon yang bagus terhadap setiap informasi yang diterimanya. Dan institusi atau lembaga organisasi saat ini terus-menerus membekali setiap karyawannya dengan pengetahuan, dan menjadikan setiap karyawan adalah aset perusahaan yang sangat berharga. Begitu juga jika informasi sudah terorganisir dalam database tertentu maka informasi tersebut agar dapat terus di manfaatkan harus terjadwal secara teratur untuk diperbaharui. Dengan pengelolaan pengetahuan yang baik maka informasi akan menjadi bahan utama dalam pengambilan keputusan di suatu perusahaan atau lembaga institusi.

Knowledge Management
Pengetahuan adalah hasil dari rangkaian bagaimana data mentah diproses menjadi informasi yang berguna. Sedangkan Sistem Informasi bertugas mengumpulkan data mentah dengan terus-menerus menganalisa fakta yang terjadi. Melalui sistem informasi ini data dikombinasikan, disaring/difilter, diorganisasikan, dan dianalisa untuk menghasilkan informasi yang tepat dan akurat yang dapat digunakan untuk melakukan langkah-langkah untuk mencapai perubahan di suatu organisasi/ perusahaan. Selanjutnya informasi ini disaring, disalurkan untuk menghasilkan knowledge/pengetahuan.

Teknologi informasi merupakan prasarana untuk menyalurkan informasi ke semua lini yang dipengaruhi oleh informasi, sehingga terjadinya pertukaran informasi/pengetahuan dari kelompok-kelompok yang memerlukan informasi, meng-update-nya, dan pengetahuan tersebut terus berkembang inilah yang disebut dengan Knowledge Management. Jadi Knowledge Management merupakan intervensi bersama-sama dari sumber daya manusia, proses dan teknologi untuk mendukung proses pembuatan (creation), pembauran (assimilation), penyebaran (dissemination) dan pemanfaatan bersama pengetahuan di dalam lingkungan organisasi/perusahaan.

Sumber buku Dasar-Dasar Informasi Karya Florentina Ratih Wulandari, Siti Samsiyah, Darmanto, Tiesnawati

Hak Asasi Manusia dan Demokrasi

Hak Asasi Manusia (HAM) adalah wewenang manusia yang bersifat dasar sebagai manusia untuk mengerjakan, meninggalkan, memiliki, mempergunakan atau menuntut sesuatu baik yang bersifat materi maupun immateri. Secara historis, pandangan terhadap kemanusiaan di Barat bermula dari para pemikir Yunani Kuno yang menggagas humanisme. Pandangan humanisme, kemudian dipertegas kembali pada zaman Renaissance. Dari situ kemudian muncul pelbagai kesepakatan nasional maupun internasional mengenai penghormatan hak-hak asasi manusia. Puncaknya adalah ketika Perserikatan Bangsa-Bangsa mengeluarkan Declaration of Human Right, disusul oleh ketentuan-ketentuan lain untuk melengkapi naskah tersebut. Secara garis besar, hak asasi manusia berisi hak-hak dasar manusia yang harus dilindungi yang meliputi hak hidup, hak kebebasan, hak persamaan, hak mendapatkan keadilan, dll.

Jauh sebelum Barat mengonseptualisasikan hak asasi manusia, terutama, sejak masa Renaissance, Islam yang dibawa oleh Rasulullah telah mendasarkan hak asasi manusia dalam kitab sucinya. Beberapa ayat suci al-Qur’an banyak mengonfirmasi mengenai hak-hak tersebut: hak kebebasan, hak mendapat keadilan, hak kebebasan, hak mendapatkan keamanan, dll. Puncak komitmen terhadap hak asasi manusia dinyatakan dalam peristiwa haji Wada di mana Rasulullah berpesan mengenai hak hidup, hak perlindungan harta, dan hak kehormatan.

Sama halnya dengan hak asasi manusia, demokrasi yang berarti pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat, secara historis telah ada sejak zaman Yunani Kuno sebagai respons terhadap pemerintahan otoriter yang tidak menutup partisipasi rakyat dalam setiap keputusan-keputusan publik. Melalui sejarah yang panjang, sekarang demokrasi dipandang sebagai sistem pemerintahan terbaik yang harus dianut oleh semua negara untuk kebaikan rakyat yang direalisasikan melalui hak asasi manusia. Hak asasi manusia hanya bisa diwujudkan dalam suatu sistem yang demokrasi di mana semua warga memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan berbangsa dan bernegara.

Sama halnya dengan hak asasi manusia, prinsip-prinsip demokrasi seperti kebebasan, persamaan, dll. terdapat juga dalam Islam. Beberapa ayat al-Qur’an mengonfirmasi prinsip-prinsip tersebut. Selain itu juga, praktik Rasulullah dalam memimpin Madinah menunjukkan sikapnya yang demokratis. Faktanya adalah kesepakatan Piagam Madinah yang lahir dari ruang kebebasan dan persamaan serta penghormatan hak-hak asasi manusia.

Sumber buku Pendidikan Agama Islam Karya Ali Nurdin, Syaiful Mikdar, Wawan Suharmawan

Pengertian dan Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Produktivitas Kerja

Konsep produktivitas kerja dapat dilihat dari dua dimensi, yaitu dimensi individu dan dimensi organisasian. Dimensi individu melihat produktivitas dalam kaitannya dengan karakteristik-karakteristik kepribadian individu yang muncul dalam bentuk sikap mental dan mengandung makna keinginan dan upaya individu yang selalu berusaha untuk meningkatkan kualitas kehidupannya. Sedangkan dimensi keorganisasian melihat produktivitas dalam kerangka hubungan teknis antara masukan (input) dan keluaran (out put). Oleh karena itu dalam pandangan ini, terjadinya peningkatan produktivitas tidak hanya dilihat dari aspek kuantitas, tetapi juga dapat dilihat dari aspek kualitas.

Kedua pengerian produktivitas tersebut mengandung cara atau metode pengukuran tertentu yang secara praktek sukar dilakukan. Kesulitan-kesulitan itu dikarenakan, pertama karakteristik-karakteristik kepribadian individu bersifat kompleks, sedangkan yang kedua disebabkan masukan-masukan sumber daya bermacam-macam dan dalam proporsi yang berbeda-beda.

Produktivitas kerja sebagai salah satu orientasi manajemen dewasa ini, keberadaannya dipengaruhi oleh berbagai faktor. Faktor-faktor yang mempengaruhi terhadap produktivitas pada dasarnya dapat diklasifikasikan kedalam dua jenis, yaitu pertama faktor-faktor yang berpengaruh secara langsung, dan kedua faktor-faktor yang berpengaruh secara tidak langsung.


Remunerasi

Remunerasi adalah merupakan imbalan atau balas jasa yang diberikan perusahaan kepada tenaga kerja sebagai akibat dari prestasi yang telah diberikannya dalam rangka mencapai tujuan perusahaan. Pengertian ini mengisyaratkan bahwa keberadaannya di dalam suatu organisasi perusahaan tidak dapat diabaikan begitu saja. Sebab, akan terkait langsung dengan pencapaian tujuan perusahaan. Remunerasi yang rendah tidak dapat dipertanggungjawabkan, baik dilihat dari sisi kemanusiaan maupun dari sisi kelangsungan hidup perusahaan.

Secara teoritis dapat dibedakan dua sistem remunerasi, yaitu yang mengacu kepada teori Karl Mark dan yang mengacu kepada teori Neo-klasik. Kedua teori tersebut masing-masing memiliki kelemahan. Oleh karena itu, sistem pengupahan yang berlaku dewasa ini selalu berada diantara dua sistem tersebut. Berarti bahwa tidak ada satupun pola yang dapat berlaku umum. Yang perlu dipahami bahwa pola manapun yang akan dipergunakan seyogianya disesuaikan dengan kebijakan remunerasi masing-masing perusahaan dan mengacu kepada rasa keadilan bagi kedua belah pihak (perusahaan dan karyawan).

Besarnya tingkat remunerasi untuk masing-masing perusahaan adalah berbeda. Perbedaan tersebut disebabkan oleh beberapa faktor yang mempengaruhinya diantaranya, yaitu permintaan dan penawaran tenaga kerja, kemampuan perusahaan, kemampuan dan keterampilan tenaga kerja, peranan perusahaan, serikat buruh, besar kecilnya resiko pekerjaan, campur tangan pemerintah, dan biaya hidup.

Dilihat dari sistemnya pembelian remunerasi dapat dibedakan atas prestasi kerja, lama kerja, senioritas atau lama dinas, kebutuhan, dan premi atau upah borongan

Pendidikan dan Latihan

Pendidikan dan latihan dipandang sebagai suatu invesatasi di bidang sumber daya manusia yang bertujuan untuk meningkatkan produktivitas dari tenaga kerja. Oleh karena itu pendidikan dan latihan merupakan salah satu faktor penting dalam organisasi perusahaan. Pentingnya pendidikan dan latihan disamping berkaitan dengan berbagai dinamika (perubahan) yang terjadi dalam lingkungan perusahaan, seperti perubahan produksi, teknologi, dan tenaga kerja, juga berkaitan dengan manfaat yang dapat dirasakannya. Manfaat tersebut antara lain: meningkatnya produktivitas perusahaan, moral dan disiplin kerja, memudahkan pengawasan, dan menstabilkan tenaga kerja.

Agar penyelenggaraan pendidikan dan latihan berhasil secara efektif dan efisien, maka ada 5 (lima) hal yang harus di pahami, yaitu 1) adanya perbedaan individual, 2) berhubungan dengan analisa pekerjaan, 3) motivasi, 4) pemilihan peserta didik, dan 5) pemilihan metode yang tepat.

Pendidikan dan latihan bagi tenaga kerja dapat diklasifikasikan kepada dua kelompok, pertama, yakni pendidikan dan latihan bagi tenaga kerja yang termasuk kepada kelompok tenaga kerja operasional, kedua, pendidikan dan latihan bagi tenaga kerja yang termasuk kepada kelompok tenaga kerja yang menduduki jabatan manajerial. Untuk masing-masing kelompok tenaga kerja tersebut diperlukan metode pendidikan yang berbeda satu sama lain

Pengertian dan Proses Perencanaan Tenaga kerja

Perencanaan tenaga kerja merupakan bagian integral dari perencanaan pembangunan. Rencana pembangunan memuat berbagai kegiatan yang akan dilaksanakan di seluruh sektor atau sub sektor. Setiap kegiatan yang akan dilaksanakan membutuhkan tenaga kerja yang sesuai. Perencanaan tenaga kerja memuat perkiraan permintaan atau kebutuhan dan penawaran atau penyediaan tenaga kerja, serta kebijakan maupun program ketenagakerjaan yang diperlukan dalam rangka menunjang keberhasilan pelaksanaan pembangunan.

Perencanaan tenaga kerja dapat dilakukan pada tahap perusahaan, lembaga pemerintah atau unit organisasi swasta lainnya. Perencanaan tenaga kerja seperti ini disebut perencanaan tenaga kerja mikro. Pemerintah biasanya juga membuat perencanaan tenaga kerja dalam cakupan wilayah tertentu maupun secara nasional. Jenis perencanaan tenaga kerja seperti itu dikenal sebagai perencanaan tenaga kerja makro, nasional atau perencanaan tenaga kerja regional.

Sistem perencanaan tenaga kerja menunjukkan kedudukan perencanaan tenaga kerja dalam kerangka perencanaan pembangunan secara keseluruhan. Perencanaan pembangunan yang disertai dengan data-data kependudukan dan informasi pasar kerja merupakan masukan utama dalam penyusunan perencanaan tenaga kerja. Hasil perencanaan tenaga kerja adalah berupa rencana tenaga kerja.

Dalam sistem perencanaan pembangunan yang melihat perencanaan tenaga kerja sebagai bagian integral dari perencanaan pembangunan, maka proses perencanaan tenaga kerja akan melibatkan instansi. Proses perencanaan tenaga kerja itu sendiri menunjukkan langkah-langkah yang perlu ditempuh dalam pelaksanaan perencanaan tenaga kerja.

Sumber buku Ekonomi SDM karya Kusnendi

KEOSABO

Sepenggal kata yang mungkin tak bisa di hilangkan dari dinamika perkembangan kota Sorowako. Tidak sekedar nama, melainkan sebuah rumah, wadah, klub, team, bahkan organisasi professional yag turut memberi warna kehidupan di kota Sorowako. Awalnya Keosabo dibentuk oleh komunitas teman-teman sepergaulan dan seperjuangan pada saat masa SMP sekitar tahun 1999-2000. Dan awalnya adalah komunitas bagi Sahabat2 seangkatan di SMP YPS Sorowako itu sendiri. Mengenai arti atau apa sebenarnya Keosabo itu sendiri..Merupakan kependekan dari Kencang Oke..Santai Boleh yang kemudian di singkat menjadi Keosabo. Nah, mungkin pada saat itu nama ini sangat pas menaungi komunitas ini. Yang pada saat itu memang lagi focus pada komunitas motor dan atau otomotif. Komunitas motor Keosabo di kenal santun dan solid serta bersahabat dengan komunitas2 motor lain di Sorowako

Hari berganti hari, masa beralih masa..Keosabo tumbuh dan berkembang begitu dewasa hingga ke jenjang SMU YPS Sorowako. Di iringi semangat kekeluargaan dan spirit anak muda yang memang lagi dalam masa proses pencarian jati diri (eksistensi), teman2 yang bergabung pun makin bertambah. Bertambahnya anggota makin membuat Keosabo makin penuh dengan nuansa baru dan potensi yang begitu besar. Bukan hanya bidang otomotif fokusnya..dunia musik, sport, dan kegiatan lainnya pun di rambah. Dari skil musik teman2 Keosabo yang hobby musik, maka Sahabat2 mencoba memadukan harmonisasi musik dalam satu band. Sempat eksis di dunia musik Sorowako dengan mengikuti berbagai ajang musik dan pentas seni di Kota Sorowako. Tidak hanya sampai di situ..Keosabo juga terus ikut andil dalam berbagai kegiatan2 positif, kreatif dan intelektual di Sorowako hingga Akhir masa SMU, dan terus solid hingga kini dan detik ini.

Sekarang para personil dan Sahabat2 Keosabo banyak yang menimba ilmu di luar Sorowako. Ada yang di Jogja, Bandung, Makassar, Malang, Jakarta, Surabaya, Semarang, bahkan di luar negeri pun ada. Namun jarak bukan penghambat untuk terus berkomunikasi dan bersatu. Dimana-mana nuansa akrab Keosabo masih terjaga. Jadi, ketika kita kemana2..mo ke Jogja, Bandung, Makassar atau dimanapun..sahabat2 Keosabo dengan ramah menemani. Masih terasa kental aroma persahabatan yang tak lekang oleh waktu. Dasar Anak Keosabo..dimana2 dan kapanpun masih tetap kreatif. Hahaha..Canda tawanya tidak banyak yang berubah, sulit terlupakan dan tergantikan.
Miss u All Friends.
Glory For You All..Forever and Always.
banner angingmammiri
CO.CC:Free Domain

10 chord terlaris untuk minggu ini

chat