Definisi
Indikator ini menunjukkan proporsi penduduk bekerja menurut status pekerjaan. Menurut Sensus Penduduk 2000, status pekerjaan terdiri dari:
- Berusaha atau bekerja sendiri adalah mereka yang berusaha/bekerja atas risiko sendiri dan tidak mempekerjakan pekerja keluarga maupun buruh. Contohnya sopir taksi yang membawa mobil atas risiko sendiri, kuli-kuli di pasar, stasiun atau tempat-tempat lainnya yang tidak mempunyai majikan tertentu.
- Berusaha dibantu dengan buruh tidak tetap adalah status pekerjaan bagi mereka yang bekerja sebagai orang yang berusaha atas resiko sendiri dan dalam usahanya mempekerjakan buruh tidak tetap. Contohnya, pengusaha warung yang dibantu oleh anggota rumah tangganya atau orang lain yang diberi upah tidak tetap, penjaja keliling yang dibantu anggota rumah tangganya atau seseorang yang diberi upah hanya pada saat membantu saja.
- Berusaha dibantu dengan buruh tetap adalah mereka yang bekerja sebagai orang yang berusaha atas risiko sendiri dan dalam usahanya mempekerjakan paling sedikit satu orang buruh tetap. Buruh tetap adalah buruh/karyawan yang bekerja pada orang lain atau instansi/kantor/perusahaan dengan menerima upah atau gaji secara tetap, baik ada kegiatan maupun tidak. Contohnya pemilik toko yang mempekerjakan satu / lebih buruh tetap dan pengusaha sepatu yang memakai buruh tetap.
- Buruh/Karyawan/Pekerja dibayar adalah mereka yang bekerja pada orang lain atau instansi/kantor/perusahaan dengan menerima upah/gaji baik berupa uang maupun barang.
- Pekerja tidak dibayar adalah status pekerjaan bagi mereka yang bekerja membantu memperoleh penghasilan atau keuntungan seseorang dengan tidak mendapat upah / gaji baik berupa uang maupun barang. Contohnya anggota rumah tangga dari orang yang dibantunya, seperti istri yang membantu suami di sawah dan bukan sebagai anggota rumah tangga tetapi keluarga dari orang yang dibantunya, seperti saudara yang membantu melayani penjualan di warung.
0 komentar:
Posting Komentar